Cabuli Pemuda 16 Tahun di Tanjung Balai, Buruh Bangunan Diringkus
Pencabulan sesama jenis ini diketahui dari handphone korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanjung Balai, IDN Times - AS harus mendekam dijeruji tahanan Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pemuda berusia 25 tahun itu diduga berbuat cabul kepada laki-laki berusia 16 tahun.
Peristiwa itu terbongkar lantaran ibu korban melaporkan kasus itu kepada polisi. Agus langsung ditangkap.
Baca Juga: Kakinya Ditembak, Pelaku Pencabulan yang Bacok Polisi Diringkus
1. Terungkap setelah video di dalam ponsel korban diketahui ibunya
Perbuatan bejat Agus terungkap dan dilaporkan, Senin (28/10) lalu. Ibu korban mendapati video homoseksual di ponsel korban. Sang ibu yang kaget langsung melaporkannya ke polisi.
Sang ibu yang berusia 42 tahun menginterogasi anaknya. Hingga akhirnya korban mengakui telah dicabuli pelaku.
"Polisi yang menerima laporan membentuk tim dan melakukan penyelidikan,"ucap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (30/10).
Baca Juga: Ayah Tega Cabuli Putri Kandung, Satgas PPA: Pelaku Harus Dikebiri