TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cabuli Pemuda 16 Tahun di Tanjung Balai, Buruh Bangunan Diringkus 

Pencabulan sesama jenis ini diketahui dari handphone korban

(Foto hanya ilustrasi.) /Pexels.com/ Kristin Vogt

Tanjung Balai, IDN Times - AS  harus mendekam dijeruji tahanan Polres Tanjung Balai, Sumatera Utara. Pemuda berusia 25 tahun itu diduga berbuat cabul kepada laki-laki berusia 16 tahun.

Peristiwa itu terbongkar lantaran ibu korban melaporkan kasus itu kepada polisi. Agus langsung ditangkap.

Baca Juga: Kakinya Ditembak, Pelaku Pencabulan yang Bacok Polisi Diringkus

1. Terungkap setelah video di dalam ponsel korban diketahui ibunya

unsplash-logo Charles 🇵🇭 " target="_blank">Unsplash/Charles

Perbuatan bejat Agus terungkap dan dilaporkan, Senin (28/10) lalu. Ibu korban mendapati video homoseksual di ponsel korban. Sang ibu yang kaget langsung melaporkannya ke polisi.

Sang ibu yang berusia 42 tahun menginterogasi anaknya. Hingga akhirnya korban mengakui telah dicabuli pelaku.

"Polisi yang menerima laporan membentuk tim dan melakukan penyelidikan,"ucap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (30/10).

2. Pelaku sudah mencabuli korban tiga kali

Pinterest.com

Tak butuh waktu lama bagi polisi mengungkap kasus itu. Pelaku diringkus di kediamannya. Buruh bangunan itu langsung mengakui perbuatannya.

"Dia mengaku sudah tiga kali melakukan hal tak senonoh itu. Perbuatan itu dilakukan di kamar rumah pelaku. Perbuatan itu dilakukan  selama bulan September dan terakhir kali pada hari Minggu, 15 September 2019 sekira pukul 00.10 WIB dinihari," ujar Putu.

Pelaku juga mengaku jika dirinya adalah seorang homoseksual.

Baca Juga: Ayah Tega Cabuli Putri Kandung, Satgas PPA: Pelaku Harus Dikebiri

Berita Terkini Lainnya