Bukan Dehidrasi, Perampok Tauke Emas Tewas karena Dianiaya Penyidik
Empat penyidik terbukti menganiaya dan dinonaktifkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tapanuli Selatan, IDN Times – Asbun Dasopang, anggota komplotan perampok tauke emas di Kabupaten Padanglawas Utara meninggal setelah ditangkap polisi. Keterangan awal, Polres Tapanuli Selatan menyebut jika Asbun mengalami dehidrasi berat, berdasarkan dokter yang memeriksanya.
Meninggalnya Asbun menjadi tanda tanya besar. Polres Tapsel melakukan gelar perkara di internalnya. Hasil gelar perkara menunjukkan, empat orang penyidik terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri (KEPP).
“Para Penyidik Pembantu antara lain, Briptu RRH, Briptu BN, Briptu RAH, dan Bripda AA terbukti secara sah lakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” kata Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, dalam keterangan resminya, Kamis (8/12/2022).
Empat penyidik itu terbukti melanggar peraturan polisi (Perpol) No.7/2022 tentang etika kelembagaan pasal 5 ayat (1) huruf c. Yang mana, lanjut Wakapolres, bunyinya adalah : “Menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab secara profesional, proporsional, dan prosedural”.
Baca Juga: Perampok Tauke Emas Paluta Ditangkap, 1 Pelaku Tewas karena Dehidrasi
1. Penyidik yang terlibat dinonaktifkan
Kata Rahman, pihaknya juga menonaktifkan empat penyidik dari tugasnya. Ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan. Bahkan, empat orang itu akan mendapatkan penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari ke depan.
Rahman juga sudah memerintahkan Kanit Pidum untuk membuat laporan model A. Supaya kasus itu bisa diselidiki.
Baca Juga: Bus Trans Metro Deli Terbakar di Jamin Ginting Saat Bawa Penumpang