TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Polda Sumut Tangkap ASN Penjual Vaksin Ilegal

Kasusnya masih didalami

Petugas kesehatan menunjukan vaksin saat simulasi uji klinis vaksin COVID-19 (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Medan, IDN Times – Polda Sumatra Utara mengungkap kasus dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal. Sejumlah orang terduga pelakunya sudah ditangkap dan diboyong ke Mapolda Sumut.

Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi.

"Adanya dugaan penyalahgunaan vaksin yang beredar di masyarakat," ujar Hadi, Jumat (21/5/2021).

Penyelidikan soal kasus ini sudah dilakukan sejak Rabu (19/5/2021) lalu. Namun Hadi belum mau merinci bagaimana kronologis kasus itu lantaran masih penyelidikan.

"Ya lagi dikembangkan. Nanti kami informasikan kembali," ujarnya.

Dari orang-orang yang ditangkap, salah satunya diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Diduga ada 3 orang yang ditangkap. 

Baca Juga: [BREAKING] Kantor KPU Sergai Digeledah, Dugaan Penggelembungan Suara

Berita Terkini Lainnya