TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawa 7 Kg Ganja ke Tebingtinggi, Kurir Asal Aceh Ditangkap Polisi

Ganja dibawa pakai bus

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Deli Serdang, IDN Times -  Seorang kurir narkotika ditangkap Polresta Deliserdang, Sumatra Utara. Kurir berinisial MR (19) itu tertangkap membawa tujuh kilogram ganja kerung.

MR merupakan warga Desa Teupin Panah, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh. Dia tertangkap dalam perjalanan membawa ganja kering itu ke Kota Tebingtinggi.

Baca Juga: Rekam Jejak Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J

1. Kurir ditangkap saat menumpang bus dari Aceh

Ilustrasi bus antar kota. (dok. DAMRI)

Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat  informasi soal pengiriman ganja kering dari Aceh. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Tersangka ditangkap di dalam bus yang melintasi Jalan Lubuk Pakam – Tebingtinggi. Tersangka ditangkap.

"Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Deliserdang menuju ke lokasi dimaksud dan menghentikan bus Putra Pelangi tersebut. Kemudian mengamankan pelaku," terang mantan Kapolres Tebingtinggi.

2. Ganja disimpan di dalam kardus

Ilustrasi pengungkapan peredaran ganja (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Petugas  kemudian menginterogasi kurir itu. Dia mengaku membawa ganja itu.

"Pelaku mengaku menyimpan narkotika di di bagasi bus. Selanjutnya, ditemukan kardus berisi ganja delapan bungkus dilakban cokelat," ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Memburu Pelaku Begal Payudara di Medan

Berita Terkini Lainnya