Barang Impor Tak Berizin Siap-siap Digilas Buldoser
Sudah 2 kontainer barang impor di Sumut digilas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Importir nakal yang mau meloloskan barangnya tanpa izin harus jera. Karena itu Kementerian Perdagangan bakal menyita dan menghancurkan barang impor tanpa izin.
Seperti yang dilakukan di Sumatera Utara. Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan tindakan dengan menyita barang dalam dua kontainer senilai Rp1 miliar, yang diduga menyalahgunakan importir pada kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean atau post border.
Baca Juga: Sudah 21 Kali Beraksi, Polisi Tembak Dua Kaki Pelaku Curanmor di Medan
1. Barang impor tanpa izin dimusnahkan pakai buldoser dan dibakar
Dari dua kontainer sitaan, petugas menemukan lampu swaballast, kertas dinding, dan kertas rekam radiograf. Semuanya adalah barang impor yang tidak memiliki izin.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilindas dengan buldoser.
Pemusnahan tersebut, langsung dipimpin oleh Direktur Jenderal PKTN Very Anggrijono di Kantor Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Region I Medan di Jalan Bunga Terompet, Medan, Senin (15/9) siang.
Baca Juga: 4 Rumah Hangus Terbakar di Binjai, 7 Keluarga Hilang Tempat Tinggal