Banyak Pengungsi Afghanistan Depresi, Potensi Bunuh Diri Tinggi
30 kali aksi bunuh diri digagalkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times – Pengungsi luar negeri asal Afghanistan menjadi polemik di Indonesia. Unjuk rasa para pengungsi menuntut pemberangkatan ke negara ketiga terus terjadi.
Para pengungsi menuntut Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) bertanggung jawab atas nasib mereka. Karena mereka merasa terkatung-katung hidup di Indonesia bertahun-tahun.
“Yang kami minta sama UNHCR dan IOM, perhatikan saudara saudara kita, pengungsi asal Afghanistan. Yang sudah bertahun di sini tanpa ada kebebasan,” kata Koordinator Aksi Muhammad Juma, Selasa (10/5/2022).
Mereka memang kembali menuntut dengan berunjuk rasa di depan Gedung Forum Nine CIMB Niaga, tempat UNHCR berkantor. Setiap kali unjuk rasa dilakukan, mereka tidak pernah mendapatkan jawaban positif dari UNHCR. Meski pun setelah mereka menggelar aksi menginap selama 48 hari di depan gedung Forum Nine, November 2021 lalu UNHCR menyebut, sudah ada 50 orang pengungsi di Indonesia yang diproses untuk diberangkatkan ke negara ketiga.
“Untuk yang ada di Medan, sudah ada diproses. Kurang lebih 15 orang sudah diproses. Dari sekitar 350 orang. Itu pun kami belum tahu, apakah memang sudah diproses betul atau tidak,” ungkapnya.
Baca Juga: Anak yang Diduga Tertular Hepatitis Misterius di Sumut Meninggal
1. Massa menilai UNHCR pembohong
Teriakan UNHCR pembohong menggema dari puluhan massa. Lantaran, para pencari suaka itu menilai UNHCR hanya memberikan janji tanpa bukti.
“Banyak kawan kawan yang sebelumnya, dua tahun diproses tidak ada kabar baru. Akhirnya, mereka minta maaf karena prosesnya berhenti,” kata Juma.
Juma mendesak agar UNHCR tetap melanjutkan proses pemberangkatan ke negara ketiga. Sehingga, para pengungsi korban konflik di Afghanistan bisa kembali meneruskan kehidupannya.
“Karena di sini (Indonesia) kita tidak punya hak. Tidak ada hak pendidikan, hak bekerja, hak pendidikan dan lainnya. Tidaka da kebebasan,” kata Juma.
Baca Juga: Taksi Tabrak Pemotor dan Pejalan Kaki, Satu Tewas dan Satu Luka