TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah yang Bawa Anaknya Mencuri Kotak Amal Ditangkap Polisi

Aksi pencurian isi kotak amal terekam CCTV dan viral

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Medan, IDN Times - Polisi mengungkap kasus ayah ajak anaknya mencuri isi kotak amal di sejumlah masjid Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Pelaku mengakui aksinya sudah 10 kali melakukan perbuatan tersebut.

Sebelumnya, aksinya sempat viral dua kali dan berakhir setelah ditangkap warga saat hendak mencuri kota amal di Masjid Muhajirin, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, pada Sabtu (9/4/2022).

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor BPN Langkat

1. Tertangkapnya pelaku karena diketahui warga

Ilustrasi kotak amal (web/tribun jateng)

Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu mengatakan, pelaku berusia 43 tahun dan anaknya 9 tahun. Mereka warga Percut Sei tuan, Deli Serdang.

Aksi mereka diketahui warga sekira pukul 17.00 WIB. Dalam aksinya, ada warga yang melihat pelaku MR masuk masjid dan berusaha mengambil kotak amal. Sementara anaknya bertugas mengawasi keadaan sekitar.

“Setelah mengambil (kotak amal) pelaku menuju ke toilet masjid selanjutnya warga sekitar dan BKM mesjid mencurigai gerak gerik pelaku, yang sedang ke toilet masjid dan spontan warga memukuli pelaku,”ujar Simon dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

2. Masjid wilayah Medan sudah 7 kali pelaku melakukan aksi pelaku

Mengetahui hal itu, sekira pukul 17.50 polisi datang mengamankan pelaku. Saat dintrogasi pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak Mesjid sejak tahun 2020. Dalam setiap melakukan pencurian pelaku selalu bersama anaknya ,” ujar Simon.

Kata Simon untuk masjid wilayah Medan pelaku sudah 7 kali beraksi yakni Mesjid Al Ridho, Masjid Jalan Menteng, Masjid jalan Pancing, Masjid Jalan Gurilla, Masjid Jalan Sukaramai, Masjid Jalan Bromo, dan Mesjid Muhamadiyah Jalan Amaliun.

“Untuk massjid wilayah Deli Serdang. Masjid Firdaus Tembung, Masjid Muhamadiyah, Desa Sena Batang Kuis dan Masjid Muhajirin Desa Sena Batang Kuis,”ujar Simon
Selain mengamankan pelaku polisi juga meyita sejumlah barang bukti. Seperti sepeda motor Yamaha Mio, satu besi penjepit degan panjang 30 cm dan 1 tang pemotong besi.

“Pelaku (kini) diserahkan ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, dikarenakan ada beberapa LP pencurian kotak infak Mesjid yang dilakukan oleh pelaku,”ujar Simon
Sebelum pengungkapan kasus ini, aksi pelaku juga sempat viral di media sosial. Mereka terekam mencuri kontak amal di masjid Jalan Muara Sipongi, Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: Ini Syal Bercampur Emas Seharga Rp30 Juta yang Pecahkan Rekor MURI

Berita Terkini Lainnya