Ayah yang Bawa Anaknya Mencuri Kotak Amal Ditangkap Polisi
Aksi pencurian isi kotak amal terekam CCTV dan viral
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Polisi mengungkap kasus ayah ajak anaknya mencuri isi kotak amal di sejumlah masjid Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Pelaku mengakui aksinya sudah 10 kali melakukan perbuatan tersebut.
Sebelumnya, aksinya sempat viral dua kali dan berakhir setelah ditangkap warga saat hendak mencuri kota amal di Masjid Muhajirin, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, pada Sabtu (9/4/2022).
Baca Juga: Kasus Mafia Tanah, Penyidik Kejaksaan Geledah Kantor BPN Langkat
1. Tertangkapnya pelaku karena diketahui warga
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu mengatakan, pelaku berusia 43 tahun dan anaknya 9 tahun. Mereka warga Percut Sei tuan, Deli Serdang.
Aksi mereka diketahui warga sekira pukul 17.00 WIB. Dalam aksinya, ada warga yang melihat pelaku MR masuk masjid dan berusaha mengambil kotak amal. Sementara anaknya bertugas mengawasi keadaan sekitar.
“Setelah mengambil (kotak amal) pelaku menuju ke toilet masjid selanjutnya warga sekitar dan BKM mesjid mencurigai gerak gerik pelaku, yang sedang ke toilet masjid dan spontan warga memukuli pelaku,”ujar Simon dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).
Baca Juga: Ini Syal Bercampur Emas Seharga Rp30 Juta yang Pecahkan Rekor MURI