TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Orangutan yang Dipulangkan ke Sumut Berpeluang Besar Dilepasliarkan

Sifat liarnya akan dilatih di Batu Mbelin

Satu dari sembilan individu Orangutan Sumatra yang direpatriasi dari Malaysia ke Indonesia. Mereka adalah korban dari perdagangan satwa liar ilegal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Deli Serdang, IDN Times – Totalnya ada 11 Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) ke Indonesia. Dua individu dari Thailand dibawa ke Jambi. Sembilan lainnya dipulangkan ke Sumatra Utara lewat Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/12/2020) siang.

11 Orang utan ini merupakan korban perdagangan watwa liar secara ilegal. Kasusnya sudah ditangani di masing-masing negara. Di Thailand, masih ada beberapa individu lagi yang belum direpatriasi. Masih menunggu proses hukum yang masih berlangsung sesuai peraturan di sana.

Nantinya 9 orangutan ini akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Batu Mbelin, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga: Korban Perdagangan Ilegal, 9 Orangutan Pulang Kampung ke Sumatra Utara

1. Kondisi Orangutan yang dipulangkan dalam keadaan baik

Kandang kargo yang berisi orangutan Sumatra hasil repatriasi dari Malaysia ke Indonesia. Mereka adalah korban dari perdagangan satwa liar ilegal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selama hampir dua tahun sembilan Orangutan itu menjalani rehabilitasi di National Wildlife Rescue Center di Sungkai Perak, Malaysia. Setelah dipastikan layak, Orangutan kemudian dipulangkan ke Indonesia.

Hasil pemeriksaan fisik menunjukkan, sembilan individu yang berusia 5-6 tahun itu tampak baik. Bahkan tes usap COVID-19 mereka hasilnya negatif.

Setelah masuk ke Batu Mbelin, sembilan individu Orangutan ini akan menjalan karantina selama 14 hari. Balai Karantina Pertanian Medan akan melakukan pemantauan kesehatan.

"Selama masa karantina ini, kita akan mengamati kesehatannya oleh pejabat karantina bersama tim kesehatan hewan dari Yayasan Ekosistem Lestari dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut," kata Kepala Karantina Pertanian Medan, Hafni Zahara.

Jika tidak ada masalah kesehatan, nantinya Balai Karantina Pertanian Medan akan menerbitkan surat keterangan bebas karantina. Artinya, Orangutan dipastikan tidak memiliki penyakit.

2. Sifat liar Orangutan akan dilatih di Batu Mbelin

Petugas memindahkan kandang kargo yang berisi orangutan Sumatra hasil repatriasi dari Malaysia ke Indonesia. Mereka adalah korban dari perdagangan satwa liar ilegal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Nantinya di Batu Mbelin, sembilan Orangutan itu akan dilatih untuk mengembalikan sifat liarnya. Supaya ketika dilepasliarkan, mereka bisa bertahan di habitat barunya.

Direktur Konservasi Yayasan Ekosistem Lestari (YEL) M Yakob Ishadami menjelaskan, proses rehabilitasi Orangutan tergantung dengan sejauh mana sifat liarnya akan kembali. Baru nantinya akan diputuskan akan dilepasliarkan kembali ke habitat.

“Waktu untuk rehabiltasi kita belum bisa putuskan berapa bulan berapa tahun. Karena ini sangat tergantung dengan sifat liarnya saat ini. Makin dekat dia dengan sifat liarnya, makin singkat waktunya. Itu bisa jadi sampai lima tahun,” ungkap Yakob.

Harapan Yakob sangat besar supaya individu Orangutan itu bisa kembali dilepasliarkan. Apalagi umurnya masih sangat muda.

Ada dua habitat yang akan menjadi tempat pelepasliaran. Pertama di kawasan Taman Nasional Bukit 30 di Jambi dan Taman Wisata Alam (TWA) Jantho di Aceh.

“Karena di sini belum pernah ada orangutan. Jadi memang tidak mungkin kita campur dengan yang sudah ada orangutannya,” ungkapnya.

Baca Juga: Bikin Pangling, 10 Potret Asli Kiki Pembantu Aldebaran di Ikatan Cinta

Berita Terkini Lainnya