Korban Perdagangan Ilegal, 9 Orangutan Pulang Kampung ke Sumatra Utara

Sudah rehabilitasi selama dua tahun di Malaysia

Deli Serdang, IDN Times – Total ada 9 kandang besi yang diturunkan di kargo Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (18/12/2020). Isinya adalah Orangutan Sumatra (Pongo Abelii) yang direpatriasi atau dipulangkan dari Malaysia.

Dua kandang kargo dibawa lebih dulu. Di dalamnya ada dua individu Orangutan yang stress karena perjalanan yang cukup panjang. Sebelum akhirnya sampai ke Sumatra Utara, sembilan Orangutan ini tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Kamis (17/12/2020). Mereka diistirahatkan di Animal Room Terminal Kargo Soekarno Hatta.

Sata diturunkan, sembilan orangutan itu hanya bisa mengintip dari celah kargo. Beberapa di antaranya menatap tajam ke arah petugas atau pun awak media yang membidiknya dengan kamera.

“Jaga jarak yah kawan-kawan media. Ini masih pandemik COVID-19. Ini juga supaya Orangutannya tidak stress,” ujar salah satu petugas.

1. Sembilan Orangutan yang dipulangkan adalah hasil perdagangan satwa liar ilegal

Korban Perdagangan Ilegal, 9 Orangutan Pulang Kampung ke Sumatra UtaraPetugas memindahkan kandang kargo berisi Orangutan Sumatra di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (18/12/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sembilan Orangutan itu terdiri dari empat jantan dan lima betina. Bahkan mereka juga sudah memiliki nama.

Orangutan betina masing-masing dinamai Unas (dengan berat sekitar 12 Kg), Shielda (17 Kg), Yaya (21 Kg), Ying (15 Kg), dan Mama Zila (17 Kg). Sementara yang jantan masing-masing Feng (18 Kg), Papa Zola (20 Kg), Payet (11 Kg), dan Sai (17 Kg).

Seluruh Orangutan ini adalah korban perdagangan satwa liar ilegal di Malaysia pada 2018 akhir. Pelakunya dikabarkan sudah diproses hukum.

Baca Juga: Sebelum Terpapar COVID-19, 10 Potret Pevita Pearce Pamer Body Goals

2. Menjalani rehabilitasi selama dua tahun di Malaysia

Korban Perdagangan Ilegal, 9 Orangutan Pulang Kampung ke Sumatra UtaraPetugas memindahkan kandang kargo berisi Orangutan Sumatra di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (18/12/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Hotmauli Sianturi menjelaskan jika seluruh individu Orangutan yang direpatriasi ke Indonesia sudah menjalani proses rehabilitasi di National Wildlife Rescue Center di Sungkai Perak, Malaysia selama dua tahun.

“Pemulangan orangutan ini berkat kerja sama yang baik antara pihak pemerintah Malaysia dengan Indonesia,” kata Hotmauli.

3. Orangutan repatriasi juga menjalani tes COVID-19 sebelum dipulangkan

Korban Perdagangan Ilegal, 9 Orangutan Pulang Kampung ke Sumatra UtaraPetugas memindahkan kandang kargo berisi Orangutan Sumatra di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Jumat (18/12/2020). (IDN Times/Prayugo Utomo)

Secara fisik semua orangutan itu dinyatakan sehat. Bahkan, individu Orangutan yang dipulangkan juga menjalani tes usap COVID-19. Mereka dinyatakan negatif COVID-19.

Nantinya 9 orangutan ini akan menjalani proses karantina dan rehabilitasi di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan di Sibolangit. Selanjutnya mereka akan dilepasliarkan ke habitat alaminya.

“Kita semua berharap bahwa semua orangutan sumatera yang sudah dipulangkan ke Indonesia (repatriasi) khususnya ke Sumatera Utara dapat direhabilitasi dan nantinya mampu beradaptasi ketika dilepasliarkan ke habitat alaminya,” sebut Hotmauli.

Dia memaparkan, repatriasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memerangi tindak kejahatan penyelundupan satwa langka. Orangutan merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Menurut pasal 21 ayat (2) huruf (a) jo Pasal 40 Undang-Undang No  5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati.  Sanksi pidananya penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp100.000.000.

Baca Juga: Jadi Pembantu di Sinetron, Potret Asli 9 Artis Ini Cetarnya Kebangetan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya