TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu 

Pengungkapan kasus dilakukan di tengah laut

IDN Times/istimewa

Medan, IDN Times - Saban kali pengungkapan, jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia seperti tak pernah berkurang. Jalur laut masih jadi andalan para penyelundup.

Mereka masuk lewat pelabuhan tikus. Pengungkapan peredaran narkoba yang teranyar terjadi di Kota Tanjung Balai. Satuan Polisi Air dan Udara Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar.

Baca Juga: 17 Kali Beraksi, Begal dalam Video Viral Jalan Sutrisno Ditangkap

1. Amankan kapal kayu beserta barang bukti sabu dan ekstasi

IDN Times/istimewa

Dalam pengungkapan kali ini, Polres Tanjung Balai menyita barang bukti 9.6 kilogram dan satu bungkus pil ekstasi seberat 3.1 kilogram atau 9.820 butir.

Selain itu, Polres Tanjung Balai juga meringkus seorang pelaku peredaran.  "Barang tersebut diamankan dari tersangka Supian Hadi, 45 yang ditangkap pada Sabtu 13 Juli 2019 kemarin. Mereka jaringan Malaysia," Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, Senin (15/7).

2. Awalnya patroli curiga dengan kapal kayu di tengah laut

IDN Times/istimewa

Pengungkapan kasus berawal saat kapal Sat Polair Polres Tanjung Balai berpatroli di laut. Di saat yang sama ada kapal yang terlihat mencurigakan di tengah laut.

Kapal itu langsung dikejar dan dihentikan. Saat itu juga, tiga orang dari dalam kapal melarikan diri. Supian Hadi yang berhasil diringkus.

Baca Juga: Video Mesum Tersebar, Dua ASN Simalungun Dijadikan Tersangka

Berita Terkini Lainnya