9 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ekstasi Gagal Edar, 3 Pelaku Masih Diburu
Pengungkapan kasus dilakukan di tengah laut
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Saban kali pengungkapan, jumlah narkoba yang masuk ke Indonesia seperti tak pernah berkurang. Jalur laut masih jadi andalan para penyelundup.
Mereka masuk lewat pelabuhan tikus. Pengungkapan peredaran narkoba yang teranyar terjadi di Kota Tanjung Balai. Satuan Polisi Air dan Udara Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap narkoba dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Baca Juga: 17 Kali Beraksi, Begal dalam Video Viral Jalan Sutrisno Ditangkap
1. Amankan kapal kayu beserta barang bukti sabu dan ekstasi
Dalam pengungkapan kali ini, Polres Tanjung Balai menyita barang bukti 9.6 kilogram dan satu bungkus pil ekstasi seberat 3.1 kilogram atau 9.820 butir.
Selain itu, Polres Tanjung Balai juga meringkus seorang pelaku peredaran. "Barang tersebut diamankan dari tersangka Supian Hadi, 45 yang ditangkap pada Sabtu 13 Juli 2019 kemarin. Mereka jaringan Malaysia," Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai, Senin (15/7).
Baca Juga: Video Mesum Tersebar, Dua ASN Simalungun Dijadikan Tersangka