35 Kg Sabu Gagal Edar, 1 dari 2 Pelaku Tewas Ditembak Polisi
Terungkap setelah penyelidikan maraton 10 hari
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pandemik COVID-19 tidak menghentikan peredaran narkotika. Para bandar justru masih nekat untuk tetap berbisnis barang haram tersebut.
Polrestabes Medan baru saja meringkus peredaran sabu dalam jumlah besar. Mereka menggagalkan peredaran 35 Kg sabu dari dua tersangka yang masih dalam satu sindikat. Satu di antaranya tewas ditembak polisi.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut adalah Doddy Sitorus, 40 warga Jalan Teluk Nibung, Gang Keling, Kelurahan Sei Merbau, kota Tanjungbalai dan Ilham, 30 warga Jalan Desa Sei Lunang, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kota Tanjungbalai.
Baca Juga: Seorang Kakek di Medan Nekat Curi HP Milik Istri Mantan Gubernur Sumut
1. Berawal dari pengungkapan kasus 5 Kg sabu-sabu
Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin menjelaskan, kasus ini berawal dari pengungkapan 5 Kg sabu – sabu, di Jalan Sisingamangaraja. Tim dari Polrestabes Medan meringkus Ilham, Kamis (21/5). Sabu-sabu itu diletakkan dalam kemasan teh Tiongkok.
"Kepada petugas, Ilham mengaku dia diperintahkan oleh Doddy Sitorus untuk membawa sabu tersebut dari Kota Tanjungbalai," ujar Sormin, Selasa (2/6).
Dari situ, polisi kemudian mengembangkan informasi dari Ilham. Lantas polisi melakukan pengembangan ke Tanjungbalai.
Baca Juga: Viral di Medsos, 4 Bandit Pencurian Motor di Medan Ditembak Polisi