32 Pembela D’Caldera Coffee yang Ditangkap Polisi Dibebaskan
Pengacara: enam orang tercatat terluka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Para pendukung D’Caldera Coffee yang ditangkap polisi karena menolak penyitaan oleh Pengadilan Negeri Medan akhirnya dilepaskan. Polisi melepaskan mereka pada malam hari, setelah sempat ditahan di Polrestabes Medan, sejak Rabu (13/7/2022) siang. Totalnya ada 32 orang yang dilepaskan, (sebelumnya diinformasikan 33 orang).
“Kurang lebih pukul 23.45 WIB mereka ke luar dari kantor polisi,” ujar pendamping hukum para pegiat dan seniman yang ditangkap Jonni Silitonga, kepada IDN Times, Kamis (14/7/2022).
Baca Juga: Forum Anak Sumut Didorong untuk Pantau Hak yang Tidak Terpenuhi
1. Polisi melepaskan para pendukung setelah ada kesepakatan damai
Orang-orang yang ditangkap, dilepaskan setelah Jonni dan beberapa organisasi solidaritas bertemu dengan pejabat di Polrestabes Medan.
“Saya dengan rekan-rekan pengacara dan beberapa organisasi yang memberikan dukungan morilnya, bertemu dengan Kasat Intelkam Polrestabes Medan dan membuat perdamaian antara, yang mempertahankan dengan beberapa polisi yang cidera,” ujarnya.
Baca Juga: 33 Orang Ditangkap saat Eksekusi D'Caldera Coffee di Medan