TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

2 Pemuda di Dairi Ditangkap Usai Perkosa Remaja 15 Tahun

Satu terduga pelaku masih di bawah umur

ilustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dairi, IDN Times – Dua pemuda di Kabupaten Dairi terpaksa mendekam di tahanan Mapolres Dairi. Mereka berdua diduga telah melakukan rudapaksa alias pemerkosaan terhadap seorang perempuan 15 tahun.

Dua pelaku ini berinisial IF (17) dan JM (20). Sampai saat ini polisi masih memeriksa keduanya secara intensif.

Baca Juga: Keluarga Bripka Arfan Ajukan Perlindungan ke LPSK

1. Korban disetubuhi keduanya di hari yang berbeda

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Rismanto J Purba menjelaskan, korban mendapat kekerasan seksual dari keduanya di hari yang berbeda.

IF menyetubuhi korban pada 25 Maret 2023. Sementara JM melakukannya pada 27 Maret 2023.

“Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian itu pada 28 Maret 2023,” ujar Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (30/3/2023).

2. Dua pelaku sudah menjadi tersangka kasus masuk tahap penyidikan

Ilustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Setelah dilaporkan, polisi kemudian menangkap keduanya. Saat ini polisi tengah melakukan penyidikan.

“Keduanya sudah berstatus tersangka,” ujar Wahyudi.

Baca Juga: Nelayan Pembawa 30 Kg Sabu dan 8 Ribu Butir Ekstasi Dihukum Mati

Berita Terkini Lainnya