Keluarga Bripka Arfan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Pengajuan perlindungan jadi langkah antisipasi

Medan, IDN Times – Kematian Bripka Arfan Saragih masih menjadi tanda tanya bagi pihak keluarga. Mereka masih tidak percaya, polisi yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan pajak itu meninggal karena bunuh diri.

Kabar teranyar, Jenni Simorangkir, istri Bripka Arfan mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlinndungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Polda Sumut Ambil Alih Kasus Kematian Polisi Samosir Bripka Arfan

1. Perlindungan LPSK antisipasi ancaman dari pihak tertentu

Keluarga Bripka Arfan Ajukan Perlindungan ke LPSKKuasa hukum dan keluarga meminta kematian Bripka AS diusut tuntas (IDN Times/Doni Hermawan)

Pengacara keluarga Bripka AS, Fridolin Siahaan mengatakan, permohonan perlindungan sebagai bentuk antisipasi ancaman dari pihak lain.

“Kenapa yang bersangkutan mengajukan perlindungan LPSK, karena ada tawaran dari LPSK untuk mengajukan, jadi kami menyampaikan hal tersebut,” ujar Fridolin Siahaan kepada awak media, Rabu (29/3/2023) malam.

2. Permohonan masih dilakukan via online

Keluarga Bripka Arfan Ajukan Perlindungan ke LPSKGedung LPSK (IDN Times/Aryodamar)

Kata Fridolin, sejauh ini pelaporan ke LPSK masih dilakukan secara oline atau daring.

“Pengajuan kita menggunakan via online, karena mereka (LPSK) menghubungi keluarga, akhirnya dialihkan dirahkan ke saya. Akhirnya kami mengajukan melalui staf nya. Jadi kami sudah menyampaikannya,” ujar Fridolin.

Rencananya, mereka akan menyerahkan laporan secara langsung pada Kamis (30/3/2023). “Rencana kami akan menyerahkan secara ofline atau langusung, ke perwakilan LPSK Medan. Gunanya untuk memenuhi secara formil, permohonan itu,” tambah Fridolin

Fridolin menyambut inisiatif LPSK yang menghubungi keluarga Bripka AS. Meskipun sejauh ini belum ada intimidasi dari pihak manapun.

“Hasil kordinasi dengan LPSK untuk mengantisipasi. Sifatnya antisipasi, jangan nanti kalau ada hal-hal yang tidak diinginkan, baru kita datang ke LPSK. Jadi gunannya LPSK bukan hanya saat ada intimidasi, tapi sifatnya antisipasi,” pungkasnya.

3. Keluarga masih janggal dengan kematian Bripka AS

Keluarga Bripka Arfan Ajukan Perlindungan ke LPSKIlustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Arfan diduga terlibat dalam penggelapan pajak di Samsat Samosir. Total pajak yang ditilep sekitar Rp2,5 miliar.

Bripka Arfan ditemukan tidak bernyawa di Desa  Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir pada 6 Maret 2023. Polres Samosir berkesimpulan jika Bripka Arfan bunuh diri dengan menenggak sianida.

Pihak keluarga menaruh curiga atas kematian itu. Ada banyak kejanggalan yang dicatat pihak keluarga bersama kuasa hukumnya. Kecurigaan pertama adalah, lokasi ditemukannya jenazah Bripka Arfan. Keluarga menyebut lokasi itu merupakan tempat di mana masyarakat berlalu lalang. Mereka merasa janggal mengapa terjadi kebetulan anggota Sat Narkoba Polres Samosir menemukan jenazah Arfan di sana.

Kecurigaan lainnya adalah hasil forensik yang menyatakan luka memar di bagian kepala belakang Arfan. Saat itu dokter forensik menyatakan luka memar itu terjadi karena kemungkinan almarhum terjatuh dan terbentur batu. Bagi keluarga korban, ini menjadi bias dalam menentukan korban bunuh diri.

Kemudian soal pemesanan sianida secara online. Mereka tetap curiga, karena di saat tanggal pemesanan, ponsel Bripka Arfan sudah disita. Kemudian, barang bukti yang diamankan dari lokasi Arfan ditemukan. Ada helm yang dicurigai bukan milik Arfan. Termasuk sepatu yang dinilai berbeda dari yang dipakai Arfan.

Sebelum ditemukan meninggal, ternyata Bripka Arfan juga bercerita akan membongkar siapa saja yang terlibat dalam penggelapan pajak itu. Semenjak penggelapan pajak itu terkuak, Bripka Arfan juga sempat menjual rumah dan meminjam ke Bank untuk mengganti uang para wajib pajak yang diduga digelapkan. Nilai yang sudah diganti Arfan sekitar Rp700 juta.

Semua kejanggalan itu sudah disampaikan langsung keluarga Arfan ke Irjen Panca. Dari situ kasus kemudian ditarik ke Polda Sumut.

Panca mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman. Panca ingin, pendalaman kasus memberikan kejelasan pada perkara tersebut. Polda Sumut juga sudah memanggil istri Bripka Arfan untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Polda Periksa 2 Kapolres Terkait Kasus Pajak Bripka AS di Samosir

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya