2 Kurir Sabu Suruhan Napi Tanjung Gusta Ditangkap di Bandara Kualanamu
Bawa 1 Kg sabu dan berencana terbang ke Jakarta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times – Dua orang penumpang Batik Air di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara kedapatan membawa sabu-sabu, Senin (5/10/2020). Rencananya dua penumpang itu akan berangkat ke Jakarta.
Dua orang yang diduga kurir narkoba itu adalah Arifuddin (39) Dusun Makmur Desa Bukit Payang Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh dan Muhammad Furqan (18) warga Babah Krueng Kabupaten Aceh Utara, Aceh.
Mereka ditangkap di Area SCP (Security Check Point) Main Entrance 2 Lt. 2 Terminal Keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu.
Baca Juga: 18 Kg Sabu di Mess Tanjung Balai Gagal Edar, 1 Tersangka Ditembak Mati
1. Keduanya mencoba menyelundupkan 1 Kg sabu
Hasil pemeriksaan tersangka ditemukan 2 bungkus sabu-sabu dengan berat 1 Kg yang dimasukkan di dalam ransel. Petugas Avsec juga menyita 3 buah Handphane ,1 buah Dompet warna coklat berisi uang Rp. 920.000,- ,1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp.2.169.00, dan RM 1 (Ringgit Malaysia) , KTP atas nama Ardlan Putra dan SIM atas nama Arifuddin.
Penyelundupan narkoba ini diketahui saat Petugas Avsec yang mengawasi alat X Ray melihat barang mencurigakan yang dibawa keduanya. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan manual.
Kemudian ditemukan satu bungkus pada masing-masing ransel yang dibawa mereka. Barang bukti dan kedua tersangka diamankan ke security bulding Avsec.
Baca Juga: Gelar Pesta Nikah di Masa COVID-19, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot