TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkab Toba Gelar Belajar Tatap Muka

Jika ditemukan ada klaster baru, sekolah akan dihentikan

Murid belajar dengan kapasitas terbatas (Dok.IDN Times/Istimewa)

Toba, IDN Times – Berangkat dari berbagai pertimbangan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba resmi memberlakukan proses belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemik COVID-19, setelah beberapa bulan diberhentikan.

Kegiatan ini dimulai sejak, Selasa (18/8/2020). Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Robin Siagian. Ia mengatakan, kebijakan ini tidak lepas dari arahan dari pemerintah pusat terlebih dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Baca Juga: Samosir Jamming, Nikmati Berkemah di Toba dengan Hentakan Musik Lokal

1. Belajar tatap muka tiga kali satu minggu

Bupati Toba Darwin Siagian memonitoring proses belajar (Dok.IDN Times/Istimewa)

Kata Robin Siagian, kebijakan ini sudah disampaikan terlebih dahulu kepada semua pihak sekolah sehingga mempersiapkan diri sebelum pelaksanaan dimulai. Bahkan pihak orang tua dan komite sekolah telah diundang untuk membahas kebijakan tersebut.

“Tatap muka ini hanya dilakukan bagi siswa tiga kali dalam satu minggu, selanjutnya tiga kali lagi dilakukan secara Daring maupun Luring,” kata dengan menambahkan bahwa pihaknya juga mengikuti arahan Presiden Joko Widodo agar beraktivitas seperti biasa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Pelaksanaan proses belajar mengajar dengan pelayanan tatap muka dilakukan untuk seluruh SMP se-Kabupaten Toba, dan di hari pertama ini langsung dimonitoring Bupati Toba Ir Darwin Siagian di SMP Negeri 4 Balige. Turut mendampingi Kadis Pendidikan Parlinggoman Panjaitan.

2. Siswa bisa mengikuti belajar tatap muka seizin orang tua

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka pada hari pertama di SMA Negeri 2 Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/8/2020). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara Parlinggoman Panjaitan mengatakan, bahwa metode ini tidak serta-merta menghapus metode pembelajaran Dalam Jaringan ( Daring ) maupun Luar Jaringan ( Luring ).

"Metode pelayanan tatap muka dilaksanakan dan diberikan kepada siswa jika orang tua siswa menyetujui. Bagi siswa yang belum mendapatkan ijin dan persetujuan dari orang tua mengikuti pelayanan tatap muka akan tetap dilayani dengan metode Daring dan Luring.

Dalam pelaksanaan metode pelayanan tatap muka ini, seluruh sekolah sudah harus menyediakan sarana dan prasarana pendukung protokol kesehatan, seperti sarana cuci tangan, sarana tempat duduk dan meja belajar yang ditata berjarak dengan memenuhi kapasitas tidak lebih dari 50% siswa dalam sekali proses tatap muka. “Seluruh siswa dan guru harus selalu menggunakan masker dengan benar," kata Kadis.

Baca Juga: The Kaldera Toba Nomadic Escape Dibuka, Pengunjung Dibatasi

Berita Terkini Lainnya