TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Persoalan Koper Rusak, Adik di Simalungun Bunuh Abangnya

Pelaku mengaku sang Abang mengancam membunuhnya lebih dulu

Tersangka memperagakan pembunuhan terhadap abangnya (IDN Times/ Istimewa)

Simalungun, IDN Times - Seorang perempuan berinisial RS, warga Dusun II Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun diduga tega menghabisi nyawa abang kandungnya Asdadorna Sijabat (53). RS mengaku sempat mendapat ancaman bakal dibunuh oleh korban.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ari Wibowo mengatakan, tersangka berhasil ditangkap satu jam setelah korban diketahui meninggal. Penangkapan dilakukan di rumahnya sendiri. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ari Wibowo, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Berkunjung ke Taman Hewan Siantar: Info, Sejarah, dan Harga Tiket

1. Akibat koper rusak, korban mengancam akan membunuh tersangka

Tersangka memperagakan pembunuhan terhadap abangnya (IDN Times/ Istimewa)

Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Desember 2022 sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kabupaten Simalungun. "Kematian korban baru diketahui setelah anak korban berinisial BS pulang," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun.

Adapun kronologi kejadian, kata Rahmat Ari Wibowo, berawal saat tersangka pulang dari ladang, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Sesampainya di rumah, tiga orang anak korban bercerita kepada tersangka bahwa korban akan membunuh tersangka karena telah merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.

Tersangka semakin kesal dan bertambah marah setelah mengetahui korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya. Tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan tersangka ketika sedang berada di teras rumahnya.

2. Korban dibunuh dengan cara dicekik leher, dibekap dan diikat

Tersangka memperagakan pembunuhan terhadap abangnya (IDN Times/ Istimewa)

Beranjak dari tiga masalah itu, malam harinya tersangka pergi ke satu warung untuk membeli satu gulungan tali plastik. Kemudian besok harinya, ketika anak korban berangkat ke sekolah sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka mendatangi korban.

Korban saat itu sedang duduk di pintu belakang rumahnya. Tanpa basa basi tersangka langsung mencekik leher korban dari depan dan mendorongnya sampai ke kamar tidur hingga ke tempat tidur. Ketika korban tergelatak, tersangka mengambil selimut untuk membekap mulut korban supaya tidak teriak.

Selesai itu, tersangka mengambil tali dari kantong celananya dan mengikat tangan, kaki dan badan korban. Selajutnya pelaku memukul wajah dan dada korban berulang kali sehingga korban tidak bergerak.

Baca Juga: ASN Main Judi di DPRD Sumut Sudah di BAP, Ternyata Video Tahun 2019

Berita Terkini Lainnya