Persoalan Koper Rusak, Adik di Simalungun Bunuh Abangnya
Pelaku mengaku sang Abang mengancam membunuhnya lebih dulu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Seorang perempuan berinisial RS, warga Dusun II Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun diduga tega menghabisi nyawa abang kandungnya Asdadorna Sijabat (53). RS mengaku sempat mendapat ancaman bakal dibunuh oleh korban.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ari Wibowo mengatakan, tersangka berhasil ditangkap satu jam setelah korban diketahui meninggal. Penangkapan dilakukan di rumahnya sendiri. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ari Wibowo, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Berkunjung ke Taman Hewan Siantar: Info, Sejarah, dan Harga Tiket
1. Akibat koper rusak, korban mengancam akan membunuh tersangka
Pembunuhan tersebut terjadi pada Selasa tanggal 6 Desember 2022 sekitar pukul 13.15 WIB di Jalan Nenas Dusun II, Sarimatondang, Kabupaten Simalungun. "Kematian korban baru diketahui setelah anak korban berinisial BS pulang," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun.
Adapun kronologi kejadian, kata Rahmat Ari Wibowo, berawal saat tersangka pulang dari ladang, Senin (5/12/2022) sekitar pukul 18.00 WIB. Sesampainya di rumah, tiga orang anak korban bercerita kepada tersangka bahwa korban akan membunuh tersangka karena telah merusak koper menantu korban yang baru pulang dari Bandung.
Tersangka semakin kesal dan bertambah marah setelah mengetahui korban meletakan tumpukan kayu bakar tak jauh dari rumahnya. Tingginya mencapai hampir dua meter sehingga menghalangi pandangan tersangka ketika sedang berada di teras rumahnya.
Baca Juga: ASN Main Judi di DPRD Sumut Sudah di BAP, Ternyata Video Tahun 2019