Masa Liburan, Pemkab Simalungun Awasi Kapal Wisata di Danau Toba
Penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Selama liburan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perhubungan memantau aktifitas kapal pariwisata dan kapal yang akan menyeberang ke Samosir.
Sejauh ini jumlah kapal yang layak beroperasi dari pelabuhan Parapat dan Tigaras sebanyak 70 unit.
Baca Juga: Selain Danau Toba, Ini 10 Danau Terbesar di Indonesia
1. Nahkoda kapal wajib menerapkan protokol kesehatan
Mengingat saat ini masih pandemik COVID-19, maka seluruh pemilik dan nahkoda kapal wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan serta keamanan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan RI. Sejumlah aturan yang diberlakukan adalah penumpang wajib cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.
Kadis Perhubungan Kabupaten Simalungun Ronny Butarbutar menjelaskan, jumlah penumpang juga dibatasi guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dan sebelum berlayar, kapal wajib memiliki pelampung sesuai jumlah penumpang. "Kapal wajib menyediakan tempat cuci tangan," katanya, Jumat (30/10/2020).
Baca Juga: Ini Nih 9 Wisata Menawan Dekat Danau Toba yang Wajib Kamu Kunjungi