Diduga Ada Korupsi, Kejati Sumut Geledah Kantor PDMA Tirtalihou
Sejumlah berkas telah disita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melakukan penggeledahan kantor PDAM Tirtalihou, Kamis (1/7/2021). Diduga terkait dugaan korupsi di lembaga ini.
Ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan yang telah dilakukan beberapa kali di waktu-waktu sebelumnya.
Baca Juga: Mau Vaksinasi di RSUP H Adam Malik Medan, Simak Nih Caranya
1. Dugaan korupsi berasal dari proyek pemasangan meteran
Kasi Pidana Intel Kejari Simalungun, Ratno Pasaribu mengatakan, dugaan korupsi terjadi saat pelaksanaan proyek pemasangan Sambungan Rumah (SR) pipa dan meteran untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari program hibah air minum sebanyak 4637 sambungan.
Sambungan itu, kata Ratno, terdiri dari sebanyak 2.637 SR tahun 2019 dan sebanyak 2.000 SR tahun 2018. "Dalam prakteknya juga ada dugaan pemungutan liar dalam pemasangan sambung rumah kepada masyarakat berpenghasilan rendah yang dilakukan oleh PDAM Tirtalihou Kabupaten Simalungun," ujarnya.
Baca Juga: Lebih 200 Ribu Orang Ikut Vaksinasi Lantatur di Medan