TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Antisipasi Corona, PNS di Simalungun Diperbolehkan Kerja dari Rumah

Sejumlah agenda penting ditunda!

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun bersalaman dengan ASN (Dok.IDN Times/Istimewa)

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, resmi memberi ruang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk bekerja tanpa harus masuk kantor. Namun bekerja dari rumah. 

Kebijakan ini diputuskan melalui rapat yang dihadiri seluruh pejabat dari masing-masing Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), Senin (16/3).

Baca Juga: [BREAKING] Pemkab Simalungun Berencana Liburkan PNS Karena Corona

1. Kerja dari rumah harus seizin pimpinan

Sekda Simalungun, Mixnon Simamora memberi pengarahan (Dok.IDN Times/Istimewa)

Bupati Simalungun, JR Saragih melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora mengatakan, ASN yang dapat bekerja dari rumah tentu harus seizin dari kepala OPD yang bersangkutan sehingga jangan sampai kesempatan ini disalahgunakan.

"Tapi setiap kepala OPD harus memantau jajarannya sehingga jangan sampai memanfaatkan kesempatan ini tidak melaksanakan tugas atau tupoksinya" kata Sekda.

Ia menegaskan juga, kebijakan ini tidak berlaku untuk keseluruhan ASN, tergantung pada tata cara kerja OPD tempat ASN bertugas karena banyak tugas pelayanan Pemkab Simalungun yang tidak bersentuhan langsung kepada masyarakat.

"Bagi ASN, apabila memungkinkan bekerja dari rumah, silahkan bekerja tanpa harus masuk kantor. Untuk absen hadir, mereka dinyatakan dianggap hadir sampai 2 minggu ke depan sembari dilakukan evaluasi" ucapnya.

2. Agenda penting Pemkab yang menghimpun massa ditunda

Pembukaan MTQ ke 53 yang diselenggarakan di Kabupaten Langkat (IDN Times/ istimewa)

Dijelaskannya, salah satu OPD yang ASN nya bisa bekerja dari rumah adalah Badan Pendapatan Daerah Simalungun, Kasubig Pendataan, dan Kasubig Penetapan. "Tentu ada OPD yang memiliki aplikasi yang bisa bekerja dari jarak jauh, itu diatur kepala OPD masing-masing mana yang bisa dan mana yang tidak bisa. Contoh OPD yang bisa di rumah adalah Badan Pendapatan yang sistemnya sudah oline" jelasnya.

Selain bicara ASN, Mixnon Andreas Simamora juga memastikan ada agenda-agenda penting Pemkab Simalungun terpaksa ditunda untuk sementara waktu dan pihaknya segera berkoordinasi kepada setiap pihak yang berkaitan dengan program yang melibatkan masyarakat. Semuanya sebagai bentuk mencegah penyebaran virus corona.

Ia pun berharap elemen masyarakat dapat memahaminya karena ini bukan suatu kesewenang-wenangan Pemkab Simalungun tapi demi kebaikan bangsa Indonesia. "Segela kegiatan Pemkab yang berpotensi menghimpun massa sudah kita tunda, seperti kegiatan MTQ tanggal 18 Maret ini sudah kita tunda" katanya sembari menambahkan bahwa proses belajar juga sudah diliburkan selama dua minggu.

Baca Juga: PAUD Hingga SMP di Siantar Libur, Keputusan Disdik Jadi Perdebatan

Berita Terkini Lainnya