[BREAKING] Pemkab Simalungun Berencana Liburkan PNS Karena Corona

Sekda: Kami sedang merumuskan bagaimana polanya

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun segera membahas rencana mengijinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS untuk bekerja tidak harus masuk kantor. Langkah ini diambil menyikapi bagaimana upaya menekan penyebaran virus corona. Selain untuk ASN, Pemkab Simalungun turut membahas meliburkan sekolah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun, Mixnon Simamora mengatakan, pihaknya sangat perlu membuat metode bagaimana ASN dapat bekerja dari rumah sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak kendala. Namun ia memastikan, tidak semua dapat diliburkan.

"Untuk ASN kami sedang merumuskan bagaimana polanya, hari ini pukul 15.00 Wib. Kita akan bahas yang mana sebagian (Organisasi Pimpinan Daerah) yang akan diijinkan kerja dari rumah dan mana yang bisa kerja di kantor" katanya, Senin (16/3) saat dikonfirmasi IDN Times.

Ia menambahkan, sekolah juga tidak menutup kemungkinan untuk diliburkan. "Tapi untuk sekolah kita akan liburkan. Mengenai ujian nasional, kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, apakah akan dilakukan ujian susulan atau menentukan waktu yang lebih tepat" jelasnya sembari menambahkan bahwa di daerah keramaian juga tetap dipantau.

Sebelumnya, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengambil kebijakan untuk membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah. Wacana yang membolehkan agar ASN bekerja dari rumah karena semakin masifnya perkembangan virus corona di Indonesia. Ia meminta, seluruh pimpinan kementerian dan lembaga serta ASN untuk selalu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan juru bicara resmi pemerintah, terkait virus corona atau COVID-19.

Baca Juga: PNS Diimbau Kerja dari Rumah untuk Cegah Penularan Virus Corona

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya