15 Maret, Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 248 Nagori
Pangulu yakni setingkat kepala desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan melaksanakan pesta demokrasi atau pemilihan umum untuk Pangulu atau setingkat Kepala Daerah (Kades). Pelaksanaan Pemilihan Pangulu (Pilpanag)ini akan digelar sebanyak 248 nagori atau desa, pada tanggal 15 Maret 2023.
Baca Juga: 5 Spot Wisata di Simalungun, Kampung Atlet UFC Jeka Saragih
1. Persiapan telah dilakukan secara matang
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba mengatakan pelaksanaan Pilpanag ini sudah disiapkan secara matang, termasuk anggarannya. Di balik persiapan yang telah dimaksimalkan, Sarimuda peran serta masyarakat termasuk dalam hal memberikan hak pilihnya.
"Persiapan sejauh ini, sesuai dengan tahapan berjalan lancar. Dan saat ini masuk tahapan kampanye damai, mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 9 Maret 2023," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga: Usai Pemilu, di Simalungun Ada Pemilihan Pangulu, Apakah Itu?