15 Maret, Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 248 Nagori

Pangulu yakni setingkat kepala desa

Simalungun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun akan melaksanakan pesta demokrasi atau pemilihan umum untuk Pangulu atau setingkat Kepala Daerah (Kades). Pelaksanaan Pemilihan Pangulu (Pilpanag)ini akan digelar sebanyak 248 nagori atau desa, pada tanggal 15 Maret 2023. 

1. Persiapan telah dilakukan secara matang

15 Maret, Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 248 NagoriKepala PMPN Pemkab Simalungun, Sarimuda Purba (Istimewa/ IDN Times)

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN), Sarimuda Purba mengatakan pelaksanaan Pilpanag ini sudah disiapkan secara matang, termasuk anggarannya. Di balik persiapan yang telah dimaksimalkan, Sarimuda peran serta masyarakat termasuk dalam hal memberikan hak pilihnya.

"Persiapan sejauh ini, sesuai dengan tahapan berjalan lancar. Dan saat ini masuk tahapan kampanye damai, mulai tanggal 7 sampai dengan tanggal 9 Maret 2023," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).

Baca Juga: 5 Spot Wisata di Simalungun, Kampung Atlet UFC Jeka Saragih 

2. Polisi dan Satpol PP turun melakukan pengamanan

15 Maret, Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 248 NagoriPolres Simalungun latihan persiapan pengamanan Pilpanag (Istimewa/IDN Times)

Sarimuda Purba mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Simalungun dalam menjaga ketertiban dan keamanan pada saat pelaksanan Pilpanag. Guna memaksimalkan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pihaknya juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Dalam melaksanakan pengamanan, kita sudah koordinasi dengan polisi dan ini sudah mulai November 2022 kemarin," ujar Sarimuda. 

Ia juga berpesan kepada para peserta supaya tidak melakukan kecurangan dan tetaplah menaati aturan sebagai yang disampaikan panitia di lapangan.

3. Jumlah calon Pangulu mencapai 774 orang

15 Maret, Pemkab Simalungun Gelar Pemilihan Pangulu di 248 NagoriBupati berdiskusi dengan warga soal Pilpanag (Istimewa/ IDN Times)

Perlu diketahui, jumlah calon Pangulu paling sedikit 2 orang dan paling banyak 5 orang. Jika calon hanya 1 orang maka jadwal proses pendaftaran akan diperpanjang. Jika kemudian calon tetap tidak mencapai 2 orang maka pemilihan ditunda sampai pemilihan gelombang kedua.

Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersedia sebanyak 1.214 yang tersebar di 32 kecamatan. Jumlah calon akan mencari keberuntungan dan sudah lolos seleksi pendaftaran diri mencapai 774 orang. 

 

Baca Juga: Usai Pemilu, di Simalungun Ada Pemilihan Pangulu, Apakah Itu?

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya