TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditangkap Jelang Akad, Tahanan Nikah di Rutan Polres Aceh Tamiang

Baru pertama kali berlangsung di rutan polres

Tahanan narkotika menikahi kekasihnya di Rutan Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang untuk IDN Times)

Aceh Tamiang, IDN Times - Tanggal untuk melangsungkan pernikahan yang telah ditetapkan memang tak mudah untuk mengubahnya. Apalagi, bila pihak keluarga mempelai maupun calon pengantin telah menyepakatinya jauh sebelum digelarnya acara.

Alhasil, prosesi yang terbilang sakral bagi dua anak manusia itu pun harus tetap dilaksanakan meski belakangan terjadi hal tidak diinginkan. Seperti yang dialami pasangan MA dan FA di Kabupaten Aceh Tamiang.

Baca Juga: Usai Bom di Bandung, Polresta Aceh Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk

1. Tahanan narkotika menikah di rutan polres

Tahanan narkotika menikahi kekasihnya di Rutan Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang untuk IDN Times)

Ada yang unik namun bersifat sakral di Markas Komando Kepolisian Resor (Makopolres) Aceh Tamiang, pada Rabu (7/12/2022). Salah satu tersangka kasus narkotika, berinisial MA, yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya, FA.

“Pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong atau selasar ruangan Rutan Makopolres Aceh Tamiang pada hari Rabu 7 Desember 2022. Kedua keluarga mempelai dihadirkan namun tidak banyak,” kata Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Aceh Tamiang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Abdi, pada Kamis (8/12/2022).

2. Baru kali pertama terjadi di Polres Aceh Tamiang

Tahanan narkotika menikahi kekasihnya di Rutan Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang untuk IDN Times)

Akad nikah yang dilakukan tahanan dikatakan, Abdi, menjadi peristiwa pertama terjadi di Polres Aceh Tamiang. Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan orang tua  kedua mempelai, para saksi nikah, imam gampong, dan dirinya sendiri.

“Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama,” ujarnya.

Baca Juga: Hindari Pergaulan Bebas, Pemkab Nagan Raya Berlakukan Jam Malam Anak

Berita Terkini Lainnya