Ditangkap Jelang Akad, Tahanan Nikah di Rutan Polres Aceh Tamiang

Baru pertama kali berlangsung di rutan polres

Aceh Tamiang, IDN Times - Tanggal untuk melangsungkan pernikahan yang telah ditetapkan memang tak mudah untuk mengubahnya. Apalagi, bila pihak keluarga mempelai maupun calon pengantin telah menyepakatinya jauh sebelum digelarnya acara.

Alhasil, prosesi yang terbilang sakral bagi dua anak manusia itu pun harus tetap dilaksanakan meski belakangan terjadi hal tidak diinginkan. Seperti yang dialami pasangan MA dan FA di Kabupaten Aceh Tamiang.

1. Tahanan narkotika menikah di rutan polres

Ditangkap Jelang Akad, Tahanan Nikah di Rutan Polres Aceh TamiangTahanan narkotika menikahi kekasihnya di Rutan Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang untuk IDN Times)

Ada yang unik namun bersifat sakral di Markas Komando Kepolisian Resor (Makopolres) Aceh Tamiang, pada Rabu (7/12/2022). Salah satu tersangka kasus narkotika, berinisial MA, yang ditahan di rumah tahanan (Rutan) Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang melangsungkan akad nikah dengan pujaan hatinya, FA.

“Pelaksanaan akad nikah berlangsung di lorong atau selasar ruangan Rutan Makopolres Aceh Tamiang pada hari Rabu 7 Desember 2022. Kedua keluarga mempelai dihadirkan namun tidak banyak,” kata Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Aceh Tamiang, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Abdi, pada Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Usai Bom di Bandung, Polresta Aceh Perketat Pemeriksaan di Pintu Masuk

2. Baru kali pertama terjadi di Polres Aceh Tamiang

Ditangkap Jelang Akad, Tahanan Nikah di Rutan Polres Aceh TamiangTahanan narkotika menikahi kekasihnya di Rutan Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang untuk IDN Times)

Akad nikah yang dilakukan tahanan dikatakan, Abdi, menjadi peristiwa pertama terjadi di Polres Aceh Tamiang. Pernikahan yang berlangsung khidmat ini pun disaksikan orang tua  kedua mempelai, para saksi nikah, imam gampong, dan dirinya sendiri.

“Pernikahan ini atas permintaan kedua keluarga untuk melangsungkan pernikahan. MA meski berstatus tahanan, tapi dia juga punya hak yang sama,” ujarnya.

3. Memenuhi hak-hak sebagai tahanan

Ditangkap Jelang Akad, Tahanan Nikah di Rutan Polres Aceh TamiangTahanan narkotika menikahi kekasihnya di Rutan Polres Aceh Tamiang. (Dokumentasi Humas Polres Aceh Tamiang untuk IDN Times)

MA dan FA dikatakan Abdi, mengaku ikhlas melangsungkan pernikahan di Rutan Polres Aceh Tamiang. Sebab, keduanya sudah sejak lama menentukan tanggal pernikahan mereka.

“Namun lantaran adanya kasus yang dialami MA, keduanya terpaksa menikah dalam kondisi seperti ini. Meski demikian mereka mengaku senang akhirnya bisa menikah,” ucapnya. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud pelayanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Aceh Tamiang kepada tahanan.

"Kita berikan hak-hak tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Saya juga berpesan kepada MA agar tabah menjalani proses hukum ini sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Baca Juga: Hindari Pergaulan Bebas, Pemkab Nagan Raya Berlakukan Jam Malam Anak

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya