TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siap Terapkan Normal Baru di Kota Medan, Akhyar: Intinya Wajib Masker

Diterapkan di kantor pelayanan publik, pendidikan dan usaha

Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution (Istimewa)

Medan, IDN Times - Dalam rangka mendukung Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri, Kota Medan siap melaksanakan kondisi new normal. Hal ini guna mendukung keberlangsungan usaha pada situasi Pandemik COVID-19.

Baca Juga: Protokol Normal Baru Olahraga Disiapkan, Kompetisi Jalan Lagi?

1. Akhyar tengah menyiapkan aturan yang menjadi rujukan dari KMK termasuk di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan dan dunia usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan

Akhyar cek peralatan di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Dok. IDN Times/istimewa)

Akhyar Nasution, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, mengatakan tengah menyiapkan aturan yang menjadi rujukan dari KMK termasuk di kantor pelayanan publik pemerintahan, dunia pendidikan dan dunia usaha dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang selama ini sudah dilakukan.

"Apalagi, kondisi new normal, dinilai sejalan dengan isi Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah diterapkan di Kota Medan. Intinya, wajib masker, guna mencegah diri dan orang lain dari penularan COVID-19," kata Akhyar saat menerima kunjungan kerja Tim Pansus COVID-19 DPRD Sumut di Posko Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan, Gedung Serbaguna Dharma Wanita, Jalan Rotan, Rabu (27/5).

2. Akhyar meminta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat agar COVID-19 segera berakhir

Akhyar tinjau Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (Dok. IDN Times/istimewa)

Selain normal baru, Akhyar juga memaparkan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Medan. Ia meminta dukungan dari semua pihak terutama masyarakat agar COVID-19 segera berakhir.

Baca Juga: Jelang New Normal, Ini Protokol Kesehatan Sektor Jasa dan Perdagangan

Berita Terkini Lainnya