Pemprov Sumut Dukung Swasta untuk Target Nol Emisi 2060
Pemanfaatan sinar matahari sebagai sumber energi terbarukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara melalui Kepala Bidang Energi, Neftiana Awalia Sitepu mengatakan Pemprov Sumut mendukung kegiatan bisnis yang berkomitmen pada kegiatan berkelanjutan.
Hal ini dapat mendorong perusahaan swasta lain untuk melakukan pemanfaatan sinar matahari sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
"Pemprov Sumut ikut serta mendukung dengan menertibkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sumut 2022-2050," kata Neftiana, Kamis (24/11/2022).
Perda ini mengatur bagaimana pengelolaan energi untuk mencapai target bauran Sumut 2022 sebesar 23 persen dan pada 2050 sebesar 49,9 persen, dengan strategi pemanfaatan energi surya dengan pemanfaat sel surya minimum 30 persen.
1. Upaya yang dilakukan menuju pencapaian target nol emisi pada 2060
Presiden Direktur PT Bungasari Flour Mills Indonesia, Budianto Wijaya mengatakan pihaknya Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 2.4 megawatt-peak. Investasi ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah global warming yang mengancam lingkungan.
Selain itu, sebagai dukungan ke pemerintah menuju pencapaian target nol emisi pada 2060 dengan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) sebagai sumber pasokan energi.
"Upaya menjadikan industri hijau dengan menggandeng PT Xurya Daya Indonesia, startup nasional penyedia jasa pembangunan PLTS Atap, guna mengoptimalkan program ramah lingkungan, memanfaatkan energi terbarukan. Beroperasinya PLTS Atap, akan memproduksi sendiri energi listrik untuk kebutuhan pabrik," kata Budianto.
Baca Juga: Wisata Pariban, Pemandian Air Panas Berlatar Belakang Gunung Sibayak