Kampus Belum Layak, 4 Penilaian Ini Akan Dilakukan LL Dikti I Sumut
Tercatat 22 Perguruan Tinggi Swasta telah membubarkan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Banyak kampus swasta yang belum layak beroperasi di Sumatera Utara. Hal itu dinilai oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) I Sumatera Utara.
Melihat hal itu, LL Dikti berencana melakukan penyaringan sehingga hanya kampus berkualitaslah yang layak membangun pendidikan Sumatera Utara.
Adapun penilaian yang akan dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga: Soal Pemindahan Ibu Kota, Presiden Jokowi Tidak Ingin Tergesa-gesa
1. Ada empat penilaian yang akan dilakukan
Dian Armanto, Ketua LL Dikti I Sumatera Utara mengatakan bahwa perampingan ini bermaksud agar kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengambil gelar sarjana ataupun magister setidaknya memiliki kesetaraan kualitas.
Adapun penilaian yang akan dilakukan sebagai berikut:
Pertama, kita lihat kampus tersebut tidak memiliki lahan.
Kedua, kampus tersebut tidak memiliki dosen tetap.
Ketiga, kampus tersebut tidak memiliki sarana dan prasarana lengkap.
Dan terakhir, kampus itu juga tidak memiliki mahasiswa yang datang.
"LL Dikti mencatat awal mula ada 269 kampus swasta yang beroperasi di Sumatera Utara. Namun, LL Dikti kemudian meminta beberapa diantaranya, yang masih memiliki kekurangan untuk melakukan modifikasi metode pendidikannya," ujar Dian.
Baca Juga: Jangan Sedih Gak Lulus SBMPTN, Ini 5 Kampus Swasta Favorit di Medan