TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Harga Cabai Merah di Sumut Mahal, Ini Penyebabnya

Petani lebih memilih menjual ke luar Sumut

ilustrasi komoditas cabai di pasar tradisional. (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Medan, IDN Times - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatra Utara (Sumut), menyoroti penyebab tingginya harga cabai merah di pasaran. Padahal, untuk produksi cabai merah di Sumatra Utara melimpah.

Plh Kabid Hortikultura Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumut, Muhammad Juwaeni, mengatakan melalui petugas lapangan penyuluh pertanian, diketahui para petani di sentral tanaman cabai merah memilih menjual hasil panennya ke luar Sumut, karena ada selisih harga jual yang cukup tinggi.

Baca Juga: Mengenal Abal-abal, Peti Jenazah Suku Batak yang Semakin Langka

1. Harga di luar daerah lebih menjanjikan, sehingga petani lebih memilih menjual ke luar Sumut

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Juwaine mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melarang para petani menjual hasil panen ke luar provinsi. "Dinas TPH Sumut sebatas memproduksi komoditas pertanian. Ada institusi terkait yang mengurus seputar perdagangan," ujar Juwaeni yang didampingi Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution, Kamis (16/6/2022).

Menurutnya, untuk produksi cabai merah di Sumut sangat cukup. Tetapi karena harga di luar lebih menjanjikan petani lebih memilih menjual ke luar Sumut. "Jadi belum ada aturan yang mengatur perdagangan antar provinsi itu," ucapnya.

Sementara, Kepala Seksi Tanaman Sayur dan Obat Bidang Hortikultura Dinas TPH Sumut, Adri Airil Nasution, menyatakan, dalam kurun waktu 3 - 13 Juni 2022, produksi cabai merah yang dihasilkan dari areal panen seluas 882,25 hektare di tujuh kabupaten di Sumut mencapai 2.826,41 ton.

"Kalau produksi cabai merah yang dihasilkan para petani di Sumatra Utara tidak dijual ke luar Sumut provinsi ini sudah surplus," sebutnya.

2. Ada 7 kabupaten penghasil cabai merah di Sumut

IDN Times/Daruwaskita

Ia merinci tujuh kabupaten yang didapuk sebagai daerah penghasil cabai merah di Sumut, yakni Tapanuli Utara, Simalungun, Dairi, Karo, Delliserdang, Humbang Hasundutan dan Batu Bara.

Berdasarkan pengamatan di sejumlah pasar tradisional Kota Medan, harga jual cabai merah telah mencapai Rp90 ribu per kg kemarin.

"Ditambah saat ini sejumlah sentral tanaman cabai merah yang ada di Sumut sedang melakukan masa tanam," bebernya.

Baca Juga: Bensin di SPBU di Tapteng Diduga Bercampur Air, Belasan Motor Mogok 

Berita Terkini Lainnya