Gerak Bersama untuk HAM, Dorong Penyelesaian Kasus Kekerasan Perempuan
Peringati hari anti kekerasan terhadap perempuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dapat terjadi di mana saja. Berdasarkan data korban kekerasan terus meningkat setiap tahunnya.
Pelakunya dapat merupakan orang terdekat dengan korban bahkan juga terjadi di lingkungan kampus.
Mirisnya, penyelesaian kasus-kasus kekerasan ini juga sangat lamban. Sehingga mengakibatkan pelaku tidak mendapatkan efek jera terhadap perbuatannya.
Baca Juga: Awali Tour Heliotropisme di Medan, Fourtwnty: Medan Selalu Berkesan
1. Sejumlah lintas lembaga di Sumatera Utara saling bersinergi Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan
Bertepatan dengan momen kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan yang dimulai dari Senin (25/11) sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) dan berakhir pada 10 Desember sebagai Hari Hak Azasi Manusia (HAM) Internasional, sejumlah lintas lembaga di Sumatera Utara saling bersinergi gerak bersama untuk HAM dan Perempuan.
"Melalui kegiatan ini kita ingin mengatakan bahwa hak azasi perempuan adalah HAM itu sendiri,” ujar Lely Zailani, Ketua Dewan Pengurus Hapsari yang juga panitia Gerak Bersama untuk HAM dan Perempuan, Selasa (10/12).
Baca Juga: Gak Ada Kampus USU, Ini 10 Perguruan Tinggi Terbaik Versi Ristekdikti