Edy Minta Korban Banjir Bandang di Madina Dipindahkan ke Rumah Relokasi
Edy minta skema pemindahan agar segera disiapkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Edy Rahmayadi meminta pemerintah daerah setempat menunjukkan lokasi perumahan untuk relokasi warga korban banjir bandang tahun 2018. Edy melihat sebanyak 80 unit rumah permanen tipe 36 masih belum dihuni.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina segera menyiapkan skema pemindahan warga yang masih bermukim di bantaran sungai Desa Muarasaladi, Kecamatan Ulupungkut.
"Kenapa belum ditempati, apa yang kurang dari perumahan ini," tanya Edy kepada Sekdakab Madina Gozali Pulungan, Rabu (27/4/2022).
Baca Juga: Gas SMGP Bocor Lagi, Bupati Madina Minta Pemerintah Pusat Kaji Ulang
1. Perumahan relokasi bencana banjir sudah selesai tapi belum digunakan warga
Menurut Edy, pembangunan perumahan relokasi bencana banjir bandang Madina yang terjadi Oktober 2018 silam, dilakukan karena ada permintaan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) tidak sekadar melarang orang bermukim di bantaran sungai, tetapi menyiapkan solusi pemindahannya.
"Waktu itu saya didesak untuk menyiapkan relokasi, supaya ada solusi bagi warga yang akan dipindahkan. Sekarang perumahannya sudah siap, kenapa belum digunakan," ucap Edy.
Baca Juga: Gas Bocor Lagi, Pemerintah Didesak Tutup Permanen Operasional PT SMGP