TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dikabarkan Segera Bebas, Apa Kabar Mantan Wali Kota Rahudman Harahap? 

Kalapas Tanjunggusta tunggu salinan putusan PK

Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap (Dok.IDN Times/istimewa)

Medan, IDN Times - Mantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap dikabarkan segera bebas. Saat dikonfirmasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan, Arwedi Supriyatno mengatakan masih menunggu salinan putusan yang asli. 

"Kami baru terima dari email. Kami terima kutipan dari putusan PK-nya. Namun aslinya belum kami terima," ujarnya saat ditemui di Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan, Senin (31/5/2021).

Baca Juga: 14 Kepala Daerah di Sumut yang Terjerat Kasus Korupsi

1. Terkait pembebasan Rahudman, pihaknya juga masih menunggu eksekusi dari jaksa

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan, Arwedi Supriyatno (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Kemudian, terkait pembebasan Rahudman, pihaknya juga masih menunggu eksekusi dari jaksa. "Kami masih menunggu dulu salinan aslinya. Kami wajib melihat dulu," tambah Erwedi. 

Ia juga menjelaskan, Rahudman Harahap dua kali terjerat kasus korupsi. Yang di mana, pada 2014, Rahudman divonis lima tahun penjara karena dinilai merugikan keuangan negara sebesar Rp1,59 miliar.

2. Rahudman Harahap divonis 10 tahun penjara pada tahun 2017

Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Tanjunggusta Medan (IDN Times/Masdalena Napitupulu)

Kasus selanjutnya, Rahudman Harahap divonis 10 tahun penjara pada tahun 2017. Ia terjerat dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 Hektare, pada 2015. Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian Rp185 miliar. 

Baca Juga: Aulia Rahman Pasang Target Pendapatan Kota Medan Rp2 Triliun

Berita Terkini Lainnya