17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat

Terbit Rencana sudah ditetapkan sebagai tersangka

Medan, IDN Times – Belasan kepala daerah di Sumatera Utara terjerat kasus korupsi sejak berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumlahnya mencapai 17 orang.

Beberapa di antaranya sudah selesai menjalani hukuman penjara, ada pula yang masih di penjara, dan ada yang baru dijatuhi vonis. Teranyar ada Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Langkat, Selasa (18/1/2022) malam.

Berikut IDN Times merangkum 17 kepala daerah di Sumut yang pernah ditangkap karena terjerat korupsi.

1. Gubernur Ke-15 Sumut, Syamsul Arifin

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatWakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman saat hadiri Rakerda MABMI bersama Syamsul Arifin (kanan) (Dok. Istimewa)

Gubernur Sumatera Utara ke-15 periode 2008-2013 ini terseret kasus korupsi, Syamsul Arifin yang sering disebut datuk Melayu di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebelum menjadi Gubernur Sumut, Syamsul menjabat sebagai Bupati Langkat pada 1999-2008.

Ternyata dirinya adalah Gubernur Sumatera Utara pertama yang terpilih langsung oleh pemilu. Selain itu, sapaan kental datuk Melayu ini didasari dengan aktifnya di organisasi. Ia merupakan mantan ketua KNPI Sumut dan Ketua Umum PB Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia ditahun 2005-2009.

Dilansir dari berbagai sumber, penangkapan pada dirinya sudah menjadi resiko sebagai pemimpin. Syamsul divonis bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Kabupaten Langkat dengan kerugian negara sebesar Rp. 98,7 Miliar.

Sehingga KPK menahan Syamsul Arifin pada 22 Oktober 2010 yang sebelumnya diperiksa di gedung merah putih selama 8 jam. Dirinya divonis dengan hukuman enam tahun penjara.

Saat itu, Lelaki kelahiran tahun 1952 ini memegang 3 partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Golkar, dan Nasdem.

Kini Syamsul sudah bebas dan ogah terjun ke dunia politik lagi.

2. Gubernur Ke-16 Sumut, Gatot Pujo Nugroho

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatGubernur Ke-16 Sumut, Gatot Pujo Nugroho (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Kasus OTT yang dilakukan KPK tak henti memantau pemimpin kepala daerah Sumatera Utara. Setelah berhasilnya KPK menangkap dan menahan Syamsul Arifin. Pemimpin Sumut diganti oleh Gatot Pujo Nugroho. Namun, amanah menjadi pemimpin dirasakan berat, kali ini Gatot pun terseret KPK.

Lelaki kelahiran Magelang 11 Juni 1962, Jawa Timur ini menjabat Gubernur Sumatera Utara dengan menggantikan kepala daerah sebelumnya, Syamsul Arifin.

Kepemimpinannya terhitung sejak 14 Maret 2013. Gatot sebelumnya menjadi Plt. Gubernur Sumatera Utara pada 2011.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga pernah berduet dengan Gubernur sebelumnya, Syamsul Arifin Pemilukada Sumatera Utara tahun 2008 yang diberi nama tagline Syampurno.

Selanjutnya, ia dilantik kembali sebagai Gubernur Sumatera Utara tahun 2013 dalam periode penuh 5 tahun. Namun, di tahun 2015 KPK menetapkan Gatot bersama istri mudanya sebagai tersangka dengan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara kota Medan.

Baca Juga: Ini Bacaan Doa Qunut saat Salat Subuh dan Manfaatnya

3. Wali Kota Medan Periode 2000-2005 dan 2005-2010, Abdillah

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatDok. IDN Times/IStimewa

Jika diingat kembali, hal yang sama pun juga terjadi pada WaliKota Medan dengan periode 2000-2008 ini pernah memakai rompi orange di gedung merah putih. Abdillah seharusnya memiliki dua periode dalam masa jabatannya, 2000-2005 dan 2005-2010.

Namun, takdir berkata lain karena ia terseret kasus korupsi. Sehingga jabatannya pun diberhentikan pada Mei 2008.

Sebelum diangkat menjadi Wali Kota Medan, Abdillah merupakan seorang pengusaha dalam bidang konstruksi. Berjalan jabatan sebagai Walikota, dirinya juga menjadi Ketua Umum Klub sepak bola PSMS Medan.

Dalam penahanan atas tuduhan korupsi yang terjadi pada akhir Mei 2007, secara resmi ia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran yang merugikan negara sebesar Rp12 Miliar.

Sehingga dirinya ditahan selama 5 tahun penjara dan denda Rp250 juta, serta mengganti uang sebesar Rp17,86 Miliar.

Kini ia sudah bebas dan menjalankan usaha berdagang.

4. Wakil Wali Kota Medan, Ramli

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Mantan Wakil Wali Kota Medan bernama Ramli Lubis ini tak jauh berbeda dengan pemimpin lainnya. Ia divonis pada 8 Oktober 2008 selama 4 tahun, serta denda Rp200 juta. Ramli menyusul Abdillah sehari kejadian ditangkap KPK.

Dirinya terbukti korupsi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di Medan, juga penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2002-2006 yang saat itu masih bersama dengan Wali Kota Medan, Abdillah.

5. Bupati Nias, Binahati Benekdiktus Baeha

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatBupati Nias, Binahati Benekdiktus Baeha (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Tak hanya di daerah kota Medan saja, Bupati Nias bernama Binahati Benekdiktus Baeha menambah list nama para koruptor di gedung Merah Putih Jakarta.

KPK menangkap dirinya dalam kasus dana bencana alam, yang telah menyalahgunakan dana saat bencana tsunami di Kabupaten Nias sebesar Rp3,8 Miliar.

Lelaki kelahiran Nias, 1949 ini merupakan seorang politikus Indonesia. Dirinya juga pernah menjabat sebagai Bupati Nias dengan 2 periode yaitu 2001-2006 dan 2006-2011.

6. Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatMantan Bupati Nias Selatan, Fahuwusa Laia memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/10). Fahuwusa Laia resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat Pilkada Nias Selatan tahun 2010 lalu. (FOTO ANTARA/Putra)

Mantan Bupati Nias Selatan dengan periode 2006-2011 terbukti sebagai koruptor.

Hal ini dalam kasus telah menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dijatuhi hukuman selama 2 tahun 6 bulan serta denda sebesat Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan.

Lelaki bernama Fahuwusa Laia, laki-laki yang terlahir Juli 1948 di Gunung Sitoli terjerat kirupsi hingga harus memakai pakaian rompi orange. Ia ditahan KPK pada Oktober 2011 atas dugaan penyuapan terhadap penyelenggara dalam pemilu.

7. Wali Kota Pematangsiantar, Robert Edison Siahaan

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatWali Kota Pematangsiantar, Robert Edison Siahaan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Pemerintah Kota Pematang Siantar juga pernah menambah list nama di gedung merah putih. Lelaki ini kelahiran Balige, 1959 bernama Robert Edison Siahaan.

Sebelum menjabat sebagai Walikota Pematang Siantar di tahun 2005-2010. Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura di Kabupaten Simalungun.

Penangkapan dalam kejadian terjadi pada tahun 2007. Korupsi ini terlibat beberapa kasus proyek irigasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Simalungun, terjadi saat Robert menjabat sebagai Kadis Pertanian serta adanya persekongkolan tender renovasi bangsal RSUD Pematang Siantar.

Dalam kasus tender RSUD tersebut, Siahaan dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Langkat Terbit Rencana 

8. Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatBupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara (Dok. IDN Times)

Lelaki kelahiran Medan yang merupakan politikus Indonesia ini menjabat sebagai Bupati Mandailing di tahun 2011 hingga 2014.

Namun, sangat disayangkan masa jabatannya tidak tuntas karena tersangkut kasus korupsi. Jabatannya sebagai Bupati tersebut, mengganti kedudukan Amru Daulay.

Dirinya dijatuhkan hukuman selama 5 tahun 6 bulan penjara. Saat itu ia memegang partai Demokrat.

9. Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatANTARA FOTO/Reno Esnir

Raja Bonaran Situmeang merupakan mantan pemerintahan wilayah Tapanuli Tengah, pada periode 2011-2016.

KPK tetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pentuapan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Kasus ini berkaitan dalam sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah.

Hal ini terbukti dalam penerimaan suap terkait dengan pilkada di Tapanuli Tengah. Penerimaan suap ini sebesar Rp1,8 Miliar.

Di balik penyuapan ini ada alasan khsusus, yakni untuk mengamankan posisi Bonaran yang digugat di MK setelah dinyatakan menang oleh KPUD Tapanuli Tengah.

10. Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatOK Arya Zulkarnaen, mantan pemerintah Bupati Batubara (Dok. IDN Times)

OK Arya Zulkarnaen, mantan pemerintah Bupati Batubara dengan dua periode yang menjabat pada tahun 2008-2013 dan 2013-2018.

Dilansir dari berbagai sumber, dalam masa kepemimpinannya ia dinilai memiliki kinerja yang kurang baik. Hal ini terbukti dari banyak laporan pada stafnya kepada diri OK Arya terkait masalah korupsi.

Kasus korupsi yan dilakukannya yakni menerima gratifikasi dari rekanan di sejumlah proyek Kabupaten Batubara, sebanyak Rp8 Miliar.

Hingga pada 26 April 2018, dirinya dijatuhi hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan, serta denda Rp200 juta subsidair 3 bulan kurungan penjara, juga uang pengganti Rp5,9 Miliar.

11. Bupati Labuhanbatu, Pangonal Harahap

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatIDN Times/istimewa

Pangonal Harahap adalah seorang politikus Indonesia asal Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang terjerat kasus korupsi. Dirinya menjabat sebagai Labuhanbatu pada 17 Februari 2016 hingga 24 Juli 2018.

Lelaki kelahiran 1969 ini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yang divonis selama 7 tahun penjara serta denda Rp200juta subsider 2 bulan penjara dlaam kasus suap.

Tak hanya itu, Pangonal diwajibkan membayar sebesar Rp42,28 Miliar sebagai uang pengganti. KPK menangkap dirinya pada 17 Juli 2018, saat berada di Bandara Soekarno Hatta atas indikasi kasus korupsi.

12. Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatIDN Times/Prayugo Utomo

Mantan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada November 2018.

Kasus korupsi Remigo, terkait penerimaan duit suap dirinya.

Remigo dihukum selama 8 tahun serta denda Rp650 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia membayar uang pengganti kerugian kepada negara sebanyak Rp1,2 Miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani masa hukuman pokok.

Sedangkan total keseluruhan yang diterima dalam uang suap kasusnya sebesar Rp1,6 Miliar.

13. Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati Langkat

Wali Kota Medan 2015-2020, Tengku Dzulmi Eldin digiring KPK yang menjadi tambahan catatan buruk untuk kepemimpinan Sumatera Utara.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 16 Oktober 2019, menjelang tengah malam pada Dzulmi Eldin.

Dzulmi Eldin yang ditetapkan sebagai tersangka resmi ditahan KPK dengan memakai rompi orange, bersama tiga orang lainnya, dalam kasus suap yang dilakukannya terkait proyek serta jabatan Pemerintah Kota Medan tahun 2019.

Hal ini untuk menutupi pengeluaran dana akomodasi keluarganya selama di Jepang yang tidak bisa dibayarkan dengan APBD.

Sehingga Dzulmi memerintahkan seseorang kepercayaannya, Syamsul untuk mencari dana agar dapat menutupi pengeluaran tersebut lantaran ditagih agen perjalanan.

14. Wali Kota Medan, Rahudman Harahap

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatMantan Wali Kota Medan Rahudman Harahap (Dok.IDN Times/istimewa)

Wali Kota Medan 2010-2015, Rahudman Harahap divonis 5 tahun penjara.

Rahudman Harahap tersadung kasus korupsi APBD Kabupaten Tapanuli Selatan senilai‎ Rp 1,5 Miliar tahun 2004. Rahudman Harahap mengajukan pencairan dan tunjangan aparat desa ke Kas Pemda. Namun, tidak diselurkan kepada pihak-pihak berhak.

Dalam kasus ini, di Pengadilan Tipikor Medan Rahudman divonis bebas. Tetapi, ditingkat kasasi di MA Rahudman ‎Harahap divonis 5 tahun penjara dan mengembalikan uang pengganti Rp 480 juta, subsider 6 bulan penjara.

Rahudman Harahap sudah menghirup udara bebas sejak Senin (31/5/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Rahudman meninggalkan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta setelah Kejari Pusat melakukan eksekusi bebas terhadap dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengalihan aset PT KAI di Jalan Jawa Medan seluas 7 hektare tahun 2015.

15. Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatBupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus jadi tersangka pengurusan anggaran. (Dok. Humas KPK)

Paling terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Labuhanbatu Utara Kharuddin Syah Sitorus sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara pada April 2020.

Selain Khairuddin, KPK juga menetapkan mantan Wakil Bendahara Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada tanggal 17 April 2020 dan menetapkan tersangka KSS (Khairuddin), PJH (Puji Suhartono)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam konferensi pers, Selasa (10/11/2020).

16. Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatMantan Wali Kota Tanjungbalai Syahrial (Instagram.com/h.m.syahrial)

Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, Muhammad Syahrial divonis hukuman dua tahun penjara. Ia dinyatakan terbukti bersalah menyuap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robinson Pattuju Rp1.695.000.000.

Putusan ini dibacakan majelis hakim diketuai As'ad Rahim Lubis, secara virtual di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Senin (20/9/2021) petang.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara dan meyakinkan memberi atau menjanjikan sesuatu kepada seseorang dengan maksud untuk membujuk supaya orang itu berbuat sesuatu atau tidak berbuat sesuatu dalam tugasnya, yang berlawanan dengan kewenangan atau kewajibannya menyangkut kepentingan umum. Menghukum terdakwa selama dua tahun penjara denda Rp100 juta subsider empat bulan kurungan," ujar hakim.

Dari fakta-fakta di persidangan terungkap, terdakwa secara berkelanjutan (bertahap) memberikan uang suap kepada Robin Pattuju dan Maskur Husain. Baik secara transfer melalui rekening atas nama Riefka Amalia (teman perempuan saudara dari Stepanus Robin-red) maupun uang cash dengan total Rp1,6 miliar lebih.

M Syahrial dalam kurun waktu sejak Agustus 2020 hingga April 2021 telah melakukan perbuatan memberikan uang (suap) diyakini untuk mengurus agar kasus dugaan suap 'lelang jabatan' di Pemko Tanjungbalai tahun 2014 lalu yang sedang diusut penyidik KPK bisa dihentikan.

Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, terseret. Di mana, pada Oktober 2020 lalu terdakwa berkunjung ke rumah dinas M Azis Syamsuddin, yang juga sesama kader Partai Golongan Karya (Golkar) di Jalan Denpasar Raya, Kecamatan Kuningan, Kota Jakarta Selatan. 

Terdakwa ketika itu ikut sebagai calon petahana pada Pilkada Kota Tanjungbalai periode 2021-2026. M Syahrial khawatir bila elektabilitasnya turun bila penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap dirinya atau sampai terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan kasus korupsi 'lelang jabatan' di Pemko Tanjungbalai.

Saksi M Azis Syamsuddin pun menawarkan terdakwa agar berhubungan dengan Stepanus Robin Pattuju soal keinginan agar kasus dugaan suap 'lelang jabatan' di Pemko Tanjungbalai tidak dilanjutkan penyidikannya oleh KPK. 

Stepanus kemudian meminta bantuan kepada salah seorang advokat bernama Maskur Husain untuk nantinya mengurus kasus.terdakwa. Oknum advokat tersebut pun meminta jasa Rp1,5 miliar. Stepanus Robin selanjutnya menghubungi terdakwa M Syahrial dan menyanggupi angka Rp1,5 miliar tersebut.

17. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin

17 Kepala Daerah Sumut yang Terjerat Korupsi, Terbaru Bupati LangkatBupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

 Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Januari 2022. Terbit bersama lima orang lainnya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.

Lima tersangka lainnya, yaitu Iskandar PA (ISK) selaku Kepala Desa Balai Kasih yang juga saudara kandung Terbit dan empat pihak swasta atau kontraktor masing-masing Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahfitra (IS), dan Muara Perangin-angin (MR).

"Sekitar tahun 2020 hingga saat ini, tersangka TRP selaku Bupati Langkat periode 2019-2024 bersama dengan tersangka ISK yang adalah saudara kandung dari tersangka TRP diduga melakukan pengaturan dalam pelaksanaan paket proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Langkat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Baca Juga: Jangan Lupakan Sejarah! Ini 12 Sosok Pahlawan Nasional dari Sumut

Baca Juga: [BREAKING] Pakai Celana Pendek, Bupati Langkat Dibawa ke Polres Binjai

Topik:

  • Arifin Al Alamudi
  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya