TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Data Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Sumut Belum Akurat

Data kurang akurat dapat menyulitkan pengambilan keputusan

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Medan, IDN Times- Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Sumatra Utara (Sumut), Nawal Lubis menyinggung data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kurang lengkap dan akurat. Hal itu belum menggambarkan keadaan sebenarnya dengan kekerasan yang masif terjadi. 

"Kasus kekerasan terhadap perempuan anak sudah banyak muncul di media massa. Namun pelaporan dan pencatatan belum dapat menggambarkan kondisi tingkat kekerasan tersebut secara utuh," sebut Nawal Lubis, didampingi Kadis PPPA Sumut Nurlela saat membuka kegiatan Penyediaan Data Gender dan Anak Dalam Bentuk Pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) tingkat Provinsi di Hotel Le Polonia Medan, Jumat (27/5/2022).

Dalam sambutannya, Nawal menyebutkan pentingnya data dan informasi yang akurat menjadi hal yang utama, khususnya dalam melakukan penyusunan program kerja, langkah tindak lanjut hingga tahap evaluasi untuk perbaikan.

1. Kurang akuratnya data dan informasi dapat menyulitkan dalam pengambilan keputusan

Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis Membuka Kegiatan Penyediaan Data Gender dan Anal Dalam Bentuk Pelatihan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) Provinsi Sumut yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumut di Hotel Le Polonia, Jalan Sudirman, Medan, Jum'at (27/5/2022).

Nawal juga mengingatkan bahwa saat ini merupakan era transparansi, di mana data dan informasi sudah seharusnya mudah dan cepat seiring perkembangan teknologi. Namun dengan kondisi tersebut, tanpa ada akurasi yang dijaga oleh instansi pemerintah, bukan tidak mungkin dapat menimbulkan dampak yang kurang baik, misalnya seperti berita bohong dan sebagainya.

2. Diperlukan sistem pencatatan dan pelaporan yang terstandarisasi di seluruh wilayah Indonesia melalui Simfoni-PPA

ilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Kemudian, kurang akuratnya data dan informasi lanjutnya, dapat menyulitkan dalam pengambilan keputusan. Sehingga diperlukan sistem pencatatan dan pelaporan yang terstandarisasi di seluruh wilayah Indonesia melalui Simfoni-PPA yang terus dikembangkan oleh Kementerian PPPA RI.

Nawal menyampaikan, sejalan dengan itu, selain melakukan pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan anak, Pemerintah Provinsi melalui Dinas PPPA juga terus membimbing dan mengadvokasi pemerintah kabupaten atau kota untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola data.

Baca Juga: 8 Tahun Tanpa Kabar, Pekerja Perempuan Disekap Majikan di Malaysia

Berita Terkini Lainnya