Cegah COVID-19, Kemenkumham Sumut Gelar Halalbihalal Virtual
Pertama kali dilakukan sebagai inovasi selama pandemik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kanwil Kemenkumham Sumut) menggelar halalbihalal secara virtual untuk seluruh jajaran, dalam halalbihalal Idul Fitri, Senin (17/5/2021).
Langkah ini dilakukan guna mencegah penyebaran pandemik COVID-19.
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Publik untuk Masyarakat, Bobby Sidak ke Disdukcapil
1. Kegiatan ini pertama kali dilaksanakan sebagai bentuk inovasi selama pandemik COVID-19
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Imam Suyudi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID -19, Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Kegiatan Halalbihalal secara virtual ini adalah yang pertama kali dilaksanakan, merupakan suatu inovasi pada masa pandemi COVID-19 dalam rangka tetap menjaga silaturahmi dan sinergitas antara stakeholder terkait yang berada di wilayah kerja masing-masing," ujarnya, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Selain Rendang Kuda, Ini 5 Kuliner Lezat Khas Humbang Hasundutan