TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah

Apakah kamu termasuk penerima Set Top Box gratis?

Penjaga toko Hanko Elektronik Jalan Mataram Semarang ketika menunjukkan set top box merek Matrix. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Medan, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan perangkat set top box (STB) gratis di tengah migrasi televisi (TV) analog ke TV digital.

Fungsi dari STB yakni mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.

Masyarakat juga bisa mendapatkan STB gratis dari pemerintah. Untuk mengetahui apakah kamu termasuk ke dalam penerima STB gratis atau tidak, kamu bisa melakukan pengecekan secara online. 

1. Ini langkah cek bantuan STB secara mandiri

Seorang warga mencoba melakukan pemasangan Set Top Box (STB) saat uji coba survei kesiapan masyarakat beralih ke siaran TV Digital. (Dok. Kominfo)

Dilansir dari akun @infosumutku, berikut cara cek bantuan STB secara mandiri: Buka situs https://cekbantuanstb.kominfo.go.id

Masukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia, lalu klik "Pencarian". Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi call center 159 atau mendatangi lokasi posko terdekat.

2. Cek penerima bantuan sesuai NIK

Ilustrasi e-KTP (IDN Times/Reza Iqbal Ghafari)

Nantinya, sistem Cek Penerima Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK (eKTP) yang dimasukan. 

Bantuan STB diterima dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga asli. Jika mengalami kendala dalam mengakses situs, masyarakat dapat menghubungi call center 159 atau nomor telepon posko.

Baca Juga: Nek Nuraini Nikmati Masa Tua dengan Hiburan di TV Tabung

Berita Terkini Lainnya