TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Di Sumut ada 2 Kanim yang sudah terintegrasi WBK

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Medan, IDN Times - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Polonia mendeklarasikan janji kinerja tahun 2021 dan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM), Rabu (17/2/2021).

Baca Juga: Hari Dharma Karyadhika, Ini 3 Kegiatan Kantor Imigrasi Siantar

1. Di Sumut ada dua Kanim di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut yang sudah terintegrasi WBK

Istimewa/IDN Times

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anggiat Napitupulu, mengatakan Kanim Polonia merupakan salah satu instansi publik di bawah Kemenkumham Sumut yang dituntut harus bisa membuktikan meraih prestasi WBK dan WBBM.

"Kanim Polonia letaknya sangat strategis dan berada di pusat bisnis. Seharusnya mereka layak membuktikan sebagai instansi yang benar-benar bisa bebas korupsi dan melayani dengan dedikasi tanpa pamrih," kata Anggiat, usai deklarasi di Kanim Polonia, Jalan Mangkubumi Medan.

Katanya, saat ini di Sumut ada dua Kanim di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut yang sudah terintegrasi WBK yakni Kanim Klas I Khusus TPI Medan dan Belawan. Sementara untuk WBBM baru di raih Kanim Klas I Khusus TPI Medan.

2. Hal yang harus didorong Kanim Polonia adalah melakukan mitigasi

IDN Times/Masdalena Napitupulu

Menurut Anggiat, hal yang harus didorong Kanim Polonia adalah melakukan mitigasi. Sebab, hal yang paling utama adalah kebersamaan dari pimpinan sampai petugas yang paling bawah, harus saling mengenal kelebihan dan kekurangan untuk saling mengisi.

"Jadikan komitmen ini komitmen bersama dan konsisten. Sebab tidak dipungkiri di Medan ini susah untuk konsisten. Kami mendorong ayok kita kembalikan Kota Medan seperti yang dulu yang kata orang ini 'Medan Bung'," ujarnya.

Anggiat pun melihat untuk mengejar WBK dan WBBM tidak terkait dengan anggaran yang keberadaannya mandatory.

"Ada atau tidak ada, setiap instansi publik harus membuktikannya tetapi tidak dipungkiri harus selektif. Memprioritaskan apa yang paling penting, makanya melayani publik penting makan dan itu didahulukan," sebut Anggiat.

Baca Juga: Pandemik COVID-19, Jumlah Pengurusan Paspor Menurun Drastis

Berita Terkini Lainnya