Begini Cara Kantor Imigrasi Polonia untuk Jadi Wilayah Bebas Korupsi
Di Sumut ada 2 Kanim yang sudah terintegrasi WBK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Polonia mendeklarasikan janji kinerja tahun 2021 dan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah bebas bersih melayani (WBBM), Rabu (17/2/2021).
Baca Juga: Hari Dharma Karyadhika, Ini 3 Kegiatan Kantor Imigrasi Siantar
1. Di Sumut ada dua Kanim di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut yang sudah terintegrasi WBK
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Anggiat Napitupulu, mengatakan Kanim Polonia merupakan salah satu instansi publik di bawah Kemenkumham Sumut yang dituntut harus bisa membuktikan meraih prestasi WBK dan WBBM.
"Kanim Polonia letaknya sangat strategis dan berada di pusat bisnis. Seharusnya mereka layak membuktikan sebagai instansi yang benar-benar bisa bebas korupsi dan melayani dengan dedikasi tanpa pamrih," kata Anggiat, usai deklarasi di Kanim Polonia, Jalan Mangkubumi Medan.
Katanya, saat ini di Sumut ada dua Kanim di bawah naungan Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut yang sudah terintegrasi WBK yakni Kanim Klas I Khusus TPI Medan dan Belawan. Sementara untuk WBBM baru di raih Kanim Klas I Khusus TPI Medan.
Baca Juga: Pandemik COVID-19, Jumlah Pengurusan Paspor Menurun Drastis