58 Ribu Karyawan Perkebunan di 14 Kabupaten Sumut Divaksinasi
Dilakukan untuk mencegah pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Sebanyak 58 ribu masyarakat dan karyawan perkebunan di 14 kabupaten di Sumatra Utara mengikuti vaksinasi massal. Hal itu dilakukan untuk mempercepat herd immunity dan mencegah penyebaran pandemik COVID-19 di wilayah perkebunan.
Adapun 14 Kabupaten yang mengikuti vaksinasi massal tersebut yaitu PT Perkebunan Negara II, III dan IV di Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu, Asahan, Simalungun, Serdangbedagai, Batubara, Simalungun, Deli Serdang, Mandailingnatal, Langkat, Padanglawas, Padanglawas Utara, dan Tapanuli Selatan.
Baca Juga: Vaksinasi Massal Bikinan Polisi Ricuh, Ombudsman: Kenapa Kebobolan?
1. Meskipun sudah divaksinasi, Edy ingatkan untuk tetap patuhi protokol kesehatan
Vaksinasi tersebut disaksikan Edy Rahmayadi secara virtual dari Rumah Sakit Sri Pamela Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Rabu (4/8/2021).
Ia menyampaikan, perkebunan salah satu prioritas vaksinasi dikarenakan penyumbang devisa besar untuk Indonesia.
"Ini salah satu cara kita untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Sumut, hal lain yang tidak boleh ditinggalkan protokol kesehatan, masker, cuci tangan, jaga jarak. Kalau sudah divaksinasi, tapi tidak taat protokol kesehatan, ya tidak siap-siap COVID-19 ini," kata Edy.
Baca Juga: Vaksinasi Massal di GOR Pemprov Ricuh, Ini Alasan Polrestabes Medan