Sudah Cicil Denda Rp20 Miliar, Mal Centre Point Dibuka Kembali
Uang akan masuk dalam kas negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Centre Point Mall Medan yang sempat disegel oleh Pemerintah Kota Medan, saat ini telah dibuka pada sore hari ini Rabu (14/7/2021).
Hal ini dikatakan oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. "Kita Pemerintah Kota saat ini, pak Wali sudah mengambil satu kebijakan yang cukup bijaksana dengan membuka segel tapi ada beberapa poin yang harus dipenuhi pihak Centre Poin," ujarnya.
Baca Juga: Nunggak Rp56 Miliar, Mal Centre Point Medan Resmi Disegel Wali Kota
1. Bobby minta denda pajak dibayar meski dicicil
Menurut Aulia, dari poin tersebut Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengambil satu kebijakan, yaitu meminta pihak Centre Poin untuk membayarkan denda pajak sebesar Rp56 Miliar meskipun dicicil dan saat ini, pihak Centre Point telah membayarnya sebesar Rp20 Miliar.
"Minimal dana yang masuk itu harus Rp20 Miliar dan ternyata sudah mereka penuhi dan mereka sudah memberikan berupa cek sampai Desember, dengan total nilai sekitar Rp36 Miliar," ucap Aulia.
Baca Juga: Mal Centre Point Masih Disegel, Bobby Minta Tunggakan Pajak Dicicil