Sudah Cicil Denda Rp20 Miliar, Mal Centre Point Dibuka Kembali

Uang akan masuk dalam kas negara

Medan, IDN Times - Centre Point Mall Medan yang sempat disegel oleh Pemerintah Kota Medan, saat ini telah dibuka pada sore hari ini Rabu (14/7/2021).

Hal ini dikatakan oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman. "Kita Pemerintah Kota saat ini, pak Wali sudah mengambil satu kebijakan yang cukup bijaksana dengan membuka segel tapi ada beberapa poin yang harus dipenuhi pihak Centre Poin," ujarnya.

Baca Juga: Nunggak Rp56 Miliar, Mal Centre Point Medan Resmi Disegel Wali Kota

1. Bobby minta denda pajak dibayar meski dicicil

Sudah Cicil Denda Rp20 Miliar, Mal Centre Point Dibuka KembaliWali Kota Medan, Bobby Nasution bersama Wakilnya Aulia Rachman dan Ketua DPRD Medan Hasyim (Dok.IDN Times/istimewa)

Menurut Aulia, dari poin tersebut Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution mengambil satu kebijakan, yaitu meminta pihak Centre Poin untuk membayarkan denda pajak sebesar Rp56 Miliar meskipun dicicil dan saat ini, pihak Centre Point telah membayarnya sebesar Rp20 Miliar.

"Minimal dana yang masuk itu harus Rp20 Miliar dan ternyata sudah mereka penuhi dan mereka sudah memberikan berupa cek sampai Desember, dengan total nilai sekitar Rp36 Miliar," ucap Aulia.

2. Uang akan masuk dalam kas negara

Sudah Cicil Denda Rp20 Miliar, Mal Centre Point Dibuka KembaliWali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman saat hendak menyegel Mal Centre Point (IDN Times/Indah Permata Sari)

Aulia menambahkan, uang sebesar Rp36 Miliar ini akan dibagi dalam beberapa bulan yang nantinya akan masuk setiap bulan kedalam kas negara.

"Dan apabila bulan depan tidak ada masuk dana lagi maka Pak Wali akan mengambil sikap untuk menyegel lagi," jelasnya.

Pembayaran untik melunasi denda pajak ini, ditargetkan selama akhir tahun 2021 bulan Desember.

Wakil Wali Kota Medan ini mengatakan kebijakan ataupun keputusan tersebut, mengingat adanya tenant-tenant yang berjualan didalam Mal Centre Poin Medan

"Mempertimbangkan tenant-tenant jualan didalam. Salah satunya ada Lotte Mart, ataupun makanan cepat saji. Silakan buka, tapi hanya untuk take away. Bukan untuk makan di tempat," ungkapnya.

3. Seluruh OPD diminta tak menutup jualan pedagang kaki lima

Sudah Cicil Denda Rp20 Miliar, Mal Centre Point Dibuka KembaliWali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution saat hendak segel Mal Centre Point Medan (IDN Times/Indah Permata Sari)

Selain itu, Aulia mengatakan Wali Kota berpesan kepada seluruh OPD dalam hal PPKM Darurat yang diberlakukan di Kota Medan ini untuk tak menutup pedagang kaki lima berjualan.

"Pedagang kaki lima mereka mencari makan bukan mencari uang. Jangan ditutup tapi edukasikan ke pedagang kaki lima. Silahkan berjualan tapi jangan menyediakan tempat untuk makan ditempat. Silahkan berjualan untuk dibawa pulang," tambahnya.

"Yang punya mobil silakan makan di mobil, tapi kalau untuk makan di tempat tidak boleh. Jadi perekonomian itu akan hidup. Kita juga bisa akan menjaga klaster-klaster COVID-19 tidak timbul lagi di Kota Medan," tutupnya.

Baca Juga: Mal Centre Point Masih Disegel, Bobby Minta Tunggakan Pajak Dicicil

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya