TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Kenaikan PPN Sembako, Pengamat Ekonomi Sebut Inflasi Akan Naik

Diharapkan pemerintah beri intensif

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Medan, IDN Times - Kementrian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sembako yang bersifat premium. Pengamat ekonomi sekaligus dosen USU, Wahyu Ario Pratomo menanggapi hal tersebut.

Menurutnya, sembako merupakan bahan pokok, kika ini akan dikenakan PPN secara otomatis sudah pasti akan memberatkan.

"Karena semua orang tahu bahwa saat ini pandemik COVID-19 ini kan masih berlangsung, pendapatan juga masih terbatas kemudian ditambah lagi dengan kenaikan harga. Karena kalau sembako naik, pasti inflasi juga naik ini akan bisa merembet ke yang lain-lain. Karena kalau harga bahan makanan naik, penjual yang lain pun merasa bahwa biaya hidupnya juga tambah tinggi, maka mereka pun juga akan menaikkan harga," jelas Wahyu.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Tarif PPN Sembako Beragam, Begini Skemanya

1. Kesejahteraan diperoleh dari keterjangkauan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

Ilustrasi Penerimaan Pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Wahyu menilai bahwa kalau bahan makanan itu di buat dengan pajak yang meningkat, maka artinya pemerintah tak menjalankan tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum.

Yang perlu sekarang menurutnya, bukan mendapatkan penerimaan. Kita tahu, sekarang negara sedang memerlukan Penerimaan Negara yang memang sekarang ini anjlok karena pandemik COVID-19. Apalagi tujuan negara bukan "Mengutamakan Penerimaan Negara", tetapi "Memajukan Kesejahteraan Umum".

Ia melanjutkan bahwa, kesejahteraan tersebut diperoleh dari keterjangkauan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Jadi kalau sudah dibebani dengan hal yang seperti ini, artinya masyarakat yang hampir miskin pun akan jatuh miskin nantinya. Karena bahan makanan naik, sehingga garis kemiskinan naik disebabkan kenaikan biaya hidup naik akhirnya dia jadi miskin. Pemerintah artinya disini menambah kemiskinan dan mengurangi kesejahteraan umum. Harus disadari oleh Pemerintah, masih banyak hal yang bisa dilakukan. Memang pemerintah mengatakan akan memilih-milih, tapi bagaimana mekanismenya?," tuturnya.

2. Wahyu menilai jika nanti terealisasi kenaikan PPN Sembako, Pemerintah harus jalankan fungsi pajak pemerataan pendapat

Ilustrasi kegiatan pembayaran pajak. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Secara tegas, Wahyu mengatakan tak setuju dengan adanya kenaikan PPN Sembako dikarenakan hal ini kurang tepat. "Kalau pemerintah mau, harusnya orang-orang kaya yang dikenakan pajak. Karena salah satu fungsi pajakkan pemerataan pendapatan," tambahnya.

"Yang perlu dilakukan lagi adalah menyasar kelompok-kelompok yang kaya, berdasarkan pendapatan menengah ke atas. Misalkan, barang-barang mewah seperti mobil, handphone atau jasa-jasa yang termasuk barang-barang yang dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi, nah itu saja yang coba untuk dinaikkan," ungkap Wahyu.

Lanjut Wahyu, baginya pemerintah masih bisa memaksa daerah untuk lebih optimal lagi di dalam pemungutan pajak daerahnya.

"Contoh, pajak daerah yang berpotensi itu salah satunya pajak kendaraan bermotor. Sehingga Pemerintah pusat tidak perlu menambah lagi dana transfer, karena membuat daerah itu manja. Daerah itu mendapat penerimaan yang meningkat dari dana transfer dengan harapan sebenarnya belanja pembangunan meningkat kan," jelasnya.

Baca Juga: Perhatian! Belanja Sembako di Pasar Gak Bakal Kena PPN

Berita Terkini Lainnya