TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sadis! Gara-Gara Utang Paman Sendiri Rudapaksa dan Bunuh Ponakannya

Alasan butuh uang untuk bayar utang

Para tersangka yang ditangkap atas kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh paman sendiri di kota Medan (Dok. Istimewa)

Medan, IDN Times - Pihak Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku, atas kasus pembunuhan terhadap korban MJ (15) di Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut, Kamis (15/10) malam. Sebelumnya, korban ternyata dirampok, lalu diperkosa dan dibunuh S (inisial) pamannya sendiri.

“Tersangka adalah paman korban, Motifnya mencari uang untuk membayar utang-utangnya,” ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko di Mapolrestabes Medan pada Jumat (16/10).

Baca Juga: 2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada Penyiksaan

1. Kronologis kejadian, diawali saat S mendatangi rumah korban pada pukul 04.00 WIB

Barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan paman sendiri di Medan (Dok. Istimewa)

Peristiwa ini berawal saat S mendatangi rumah korban MJ, selanjutnya Pria ini bertemu kakaknya yang merupakan ibu korban, dengan tujuan untuk meminjam uang dikarenakan sedang terlilit utang pada subuh hari pukul 04.00 WIB.

Lalu, pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB ibu korban meninggalkan rumah untuk berangkat kerja. Malamnya, pukul 19.00 WIB pulang namun pintu rumahnya terkunci, lampunya pun mati.

Ibu korban pun sempat memanggil saudaranya, untuk mendobrak rumah. Namun, setelah pintu terbuka, mereka mendapati korban tak bernyawa di atas tempat tidur di kamarnya dengan posisi tangan terikat ke belakang. “Celana korban terpasang terbalik dan celana dalamnya berlumur darah,” ucap Riko.

2. Sejumlah barang elektronik korban hilang, saat ditangkap tersangka sempat teriak, "Aku baru bunuh orang."

Barang bukti yang didapat oleh pihak kepolisian terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan paman sendiri di Medan (Dok. Istimewa)

Sejumlah barang elektronik korban hilang, berupa, Laptop dan 4 unit handphone milik siswi kelas X SMK. Diduga barang yang hilang tersebut diambil oleh tersangka

Polisi langsung melakukan penyelidikan, identifikasi sesuai dengan keterangan saksi yang melihat S masuk ke rumah itu sekitar pukul 16.00 WIB.

Polisi akhirnya berhasil menangkap S, di Pasar III Tanjung Sari sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditangkap di saku celananya hanya ada Rp150 ribu. “Tersangka mengaku baru bunuh orang, dia sempat dihakimi massa,” ucap Riko.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak, Korban Dijual Rp200 Ribu

Berita Terkini Lainnya