2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada Penyiksaan

LBH Medan desak polisi lakukan autopsi yang transparan

Medan, IDN Times – Di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sri Rahayu mencurahkan semua kecurigaan atas meninggalnya Joko Dedi Kurniawan saat berstatus tahanan Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, 2 Oktober 2020 lalu. Perempuan 35 tahun itu merupakan adik kandung Joko yang tersandung kasus pencurian dan kekerasan dengan modus polisi gadungan bersama tujuh teman lainnya.

Sri Rahayu dan Sunarsih, istri Joko, masih belum menerima kepergian keluarga mereka yang meninggal berstatus tahanan di Polsek Sunggal. Penyebab kematian yang dibeberkan polisi karena sakit, masih menuai tanda tanya.

Sebelum Joko, rekannya satu komplotan Rudi Efendi lebih dulu meninggal pada 26 September. Meninggalnya dua tahanan ini pun membuat geger.

Keluarga Joko dan Rudi melapor ke LBH Medan 5 Oktober lalu. LBH Medan pun menduga kuat jika penyebab kematian mereka cukup janggal. Kuat dugaan, keduanya disiksa selama menjadi tahanan.

1. Almarhum Joko dan Suami Sri Rahayu mengaku tidak tahan dengan penyiksaan selama di tahanan

2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada PenyiksaanWakil Direktur LBH Medan Irvan Syahputra menjelaskan soal dugaan penyiksaan oknum polisi terhadap dua tahanan Polsek Sunggal yang tewas. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Selama di LBH Medan, Sri Rahayu yang lebih banyak berbicara. Sedangkan Sunarsih tampak masih begitu trauma sehingga lebih banyak diam.

Dengan suara lirih, Sri Rahayu membeberkan cerita sebelum abang kandungnya, Joko meninggal dunia. Setelah penangkapan pada 8 September 2020, keluarga tidak bisa menemui para tersangka. Di antara para tersangka ternyata ada Suprianto yang juga merupakan suami dari Sri Rahayu.

Pihak keluarga baru diizinkan polisi menemui para tersangka pada 15 September 2020. Saat itu Joko dan Suprianto mengaku sudah tidak tahan mendapat penyiksaan dari oknum diduga aparat kepolisian di Polsek Sunggal.

“Tanggal 15 saya menjenguk abang (Joko) di tahanan. Saya tanya, kok mukanya beda. Abang dipukuli dek. Kepalanya sama dada,” ujar Sri Rahayu, Jumat (16/10/2020).

“Suami saya juga ngomong juga, dipukuli. Kedua kali membesuk, Bang Suprianto membisikkan, kalau mereka masih disiksa,” ujar Sri Rahayu lirih.

2. Joko dilaporkan sempat muntah darah dan dirawat di rumah sakit

2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada PenyiksaanSunarsih menunjukkan foto suaminya saat ditahan di Polsek Sunggal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pada 25 September, keluarga terhenyak. Sri Rahayu mendapat kabar dari polisi jika abang kandungnya itu sakit. Bahkan Joko dikatakan sempat muntah darah. Sri langsung memberitahu Sunarsih, iparnya.

Saat dijenguk ke rumah sakit, Joko mengaku dadanya sakit. Tapi dia tidak mendetail apa penyebabnya.

Dari resume medis RS Bhayangkara Medan yang ditunjukkan LBH Medan, Joko disebut menderita Kolik Abdomen dan Dyspepsis. Menilik dari berbagai sumber, Kolik abdomen adalah nyeri hebat pada perut yang sifatnya hilang-timbul. Sedangkan Dyspepsis secara sederhana dikategorikan sebagai suatu kondisi yang bisa menyebabkan rasa tidak nyaman pada perut bagian atas karena penyakit asam lambung atau maag.

Sri Rahayu dan Sunarsih pun kompak mengatakan jika semasa hidup, Joko tidak memiliki riwayat penyakit itu. “Selama ini sehat,” imbuh Sunarsih.

Joko keluar dari rumah sakit pada 28 September 2020. Namun, pada 1 Oktober Joko dikabarkan kembali masuk ke rumah sakit. Namun hanya sebentar kemudian dikembalikan lagi ke ruang tahanan. Hingga Joko dinyatakan meninggal pada 2 Oktober 2020.

3. Keluarga terpaksa menandatangani surat menolak diautopsi karena takut dan tidak tega

2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada PenyiksaanIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kabar duka pun datang. Sri Rahayu mendapat telepon jika Joko sekarat pada 2 Oktober sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian pada pukul 07.30 WIB Joko dinyatakan meninggal dunia.

Pihak keluarga langsung bergegas ke RS Bhayangkara. Mereka didatangi perawat yang menanyakan soal autopsi. Keluarga saat itu menandatangani surat pernyataan untuk tidak diautopsi. Lantaran, keluarga yang tengah berduka saat itu takut karena perawat mengatakan jika autopsi, jenazah akan dibedah dan organ tubuhnya dikeluarkan. Pernyataan itu membuat keluarga tidak tega melihat jenazah Joko hingga akhirnya mendatangani surat pernyataan.

Kecurigaan pun semakin mencuat. Saat jenazah Joko dimandikan, ditemukan terdapat luka di bagian kepala dan dada membiru.

Kecurigaan ini yang mendorong keluarga melapor ke LBH Medan. Mereka ingin kasus dugaan penganiayaan itu diungkap.

“Autopsi jenazahnya, biar tau penyebab kematian. Saya belum yakin jika (Joko) meninggal karena sakit. Karena selama ini sehat,” ungkap Sri dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga: BNN Ungkap Penyelundupan Hampir 50 Kg Sabu, Pengendalinya di Lapas

4. Kasus itu dilaporkan ke Propam Polda Sumut

2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada PenyiksaanKeluarga menggelar konferensi pers bersama LBH Medan soal kejanggalan tewasnya 2 tahanan Polsek Sunggal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Setelah mendapat cerita dari keluarga, LBH Medan melaporkan kasus dugaan penyiksaan itu ke Polda Sumut pada 6 Oktober 2020. Lalu laporan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut pada 7 Oktober 2020. Namun, sampai saat ini mereka belum diperiksa atau pun dipanggil ke sana. Ini pun dianggap sebagai kejanggalan.

“Kita belum ada diperiksa lanjutan. Sudah 10 hari,” kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Syahputra.

LBH mendesak kasus ini bisa diselidiki secara transparan. Sehingga keluarga korban bisa mendapatkan keadilan.

5. LBH Medan menduga ada upaya penghalang-halangan saat akan menemui tahanan lain untuk tanda tangan surat kuasa

2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada PenyiksaanIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Kata Irvan, kejanggalan pun semakin mencuat setelah mereka melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Mereka menduga ada upaya panghalang-halangan terhadap keluarga yang tengah memperjuangkan keadilan.

Tim LBH Medan yang ingin meminta tanda tangan kuasa oleh tahanan lain yang dianggap sebagai saksi kasus dugaan penganiayaan itu merasa dipermainkan. Sudah berulang kali mereka datang ke Polsek Sunggal, namun petugas di sana tampaknya tidak kooperatif.

“Setelah berulang kali kami datang, tapi tetap tidak bisa bertemu dengan para tahanan,” kata Irvan.

Tim yang datang dengan keluarga juga sempat bersitegang dengan personel Polsek Sunggal. Belakangan pihak LBH Medan mendapat kabar jika para tahanan sudah mendapat kuasa hukum.

Sampai sekarang, pihak keluarga juga belum bisa menemui Suprianto dan Edy Syahputra, abang kandung Sri Rahayu.

Bagi LBH Medan, tindakan penghalang-halangan ini bertentangan dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. “Dalam hal ini polisi tidak memberikan rasa nyaman, aman dan transparan dalam hal penanganan perkara,” ungkap Irvan.

LBH Medan sudah menyurati Presiden Jokowi, Kapolri, Menkopolhukam, Ombudsman, Polda Sumut untuk memberikan atensi kasus ini. Mereka juga menggalang dukungan dari YLBHI, Amnesty Internasional dan lainnya.

“Di LPSK juga sudah minta perindungan para saksi,” imbuhnya.

6. Kapolrestabes Medan sebut akan laporkan keluarga jika personelnya tidak terbukti melakukan penyiksaan

2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada PenyiksaanPara tersangka dihadirkan untuk mengklarifikasi soal dugaan penyiksaan yang dituduhkan kepada polisi atas tewasnya dua tahanan Polsek Sunggal. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memimpin langsung klarifikasi soal dugaan penganiayaan itu di markasnya, Rabu 14 Oktober 2020. Di situ juga hadir Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi. Polisi juga menfhadirkan empat tahanan kasus polisi gadungan itu dihadapan awak media.

Riko pun membantah soal dugaan penyiksaan yang dituduhkan. “Dari Pemeriksaan internal kami bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi. Hasil dari  pemeriksaan sementara. Termasuk keterangan  yang disampaikan rekan rekan almarhum tersangka tersebut,” ujar Riko.

Riko pun menyebut ada satu tersangka lagi yang masih berada di rumah sakit. Riko berulangkali meminta para awak media kepada para tersangka yang dihadirkan.

Tersangka Edy Syahputra yang ditanyai awak media hanya mengatakan jika Joko sempat mengalami sakit demam. “Di kepalanya ada bendolan macam angin,” ujar Edy.

“Keluarga saya, saya tidak tahu kalau mereka membuat seperti ini. Karena keluarga bilang kalau polisi itu memukuli. Saya bilang tidak ada memukuli,” tambah Edy dengan kepala tertunduk.

Riko pun memberi sinyal akan melaporkan balik keluarga jika tuduhan soal penganiayaan itu tidak terbukti. Riko pun mempersilakan jika ada permintaan autopsi dari pihak keluarga.

“Kalau tidak terbukti kami secara internal kordinasi  dan kemudian akan konsultasi bidang hukum Polda kalau perlu kita akan laporkan balik,” tukasnya.

Soal dugaan mempersulit Tim LBH Medan yang ingin meminta tanda tangan kuasa, Riko malah menanyakan balik. Kata Riko, para tersangka sudah memiliki kuasa hukum. :Dipersulitnya di mana? Ada permintaan  gak dari saksi-saksi?” imbuhnya.

7. LBH anggap pernyataan Kapolrestabes Medan soal melaporkan balik upaya menakut-nakuti para pencari keadilan

2 Tahanan Polsek Sunggal Tewas, Keluarga Yakini Ada PenyiksaanIlustrasi penyiksaan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Pernyataan Kombes Riko Sunarko soal melaporkan balik jika tidak terbukti ditanggapi LBH Medan. Kata Irvan, pernyataan itu bukanlah edukasi hukum yang baik untuk masyarakat.

“Ini adalah statemen untuk menakut-nakuti korban yang mencari keadilan. Pihak keluarga harapannya adalah untuk mencari titik terang dari berbagai kejanggalan ini,” pungkasnya.  

Sebelumnya, polisi menggulung pelaku pemerasan dan pencurian di kawasan Jalan Ringroad, Kota Medan, Selasa 8 September 2020. Komplotan ini nekat menyamar sebagai anggota polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Komplotan ini disebut disergap oleh personel Polsek Sunggal saat mengambil sepeda motor milik salah satu korbannya.

Kedelapan tersangka yang ditangkap yakni M Budiman alias Budi (34), warga Jalan Musyawarah B Gang Ngandri Dusun II Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang; Suprianto alias Lilik  (40), warga Jalan Irian Barat Pasar 7 Desa Sampali, Percut Sei Tuan;  Khairunnisa (18), warga Dusun V Dolok Sono Desa Saentis ; Yoga Airlangga alias Langga (20), warga Jalan Rejo Pasar 7 Desa Sampali; Joko Dedi Kurniawan (36), warga Jalan Saentis Dusun II Desa Saentis; Rudi Efendi (40), warga Jalan Masjid Jame Dusun II Bintang Meriah, Batang Kuis, Deli Serdang; Diki Ari Wibowo (25), warga Jalan Dusun V Sidoloksono, Desa Saentis; dan Edi Saputra alias Putra (32), warga Jalan / Musyawarah B Dusun II Desa Saentis.

Budi adalah pelaku yang merekrut anggota komplotan. Saat beraksi, dia memakai pakaian polisi. Bahkan dia juga memegang senjata rakitan. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sejak Agustus lalu.

Baca Juga: Polisi dan BNN Gadungan Ditangkap, Peras Korban Modal Senpi Mainan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya