Berawal dari Pesta Seks, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Aceh

Anak dijual seharga Rp200 ribu-Rp500 ribu

Banda Aceh, IDN Times - Beberapa waktu lalu masyarakat di Provinsi Aceh hebohkan dengan penangkapan tiga pasangan muda-mudi yang diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong di Gampong Reung-Reung, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie, Aceh.

Empat dari enam muda-mudi yang ditangkap warga pada Kamis (1/10/2020) pukul 03.00 WIB tersebut, ternyata anak di bawah umur masing-masing berusia 14, 15, 16, dan 17 tahun. Sementara dua lainnya merupakan orang dewasa, perempuan berinsial TM (19) dan laki-laki AD (18).

Usai ditangkap, warga kemudian menyerahkan tiga pasangan itu ke pihak pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) sekaligus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pidie.

Keesokan harinya atau Jumat (2/10/2020) sore, tiga pasangan itu diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie untuk dimintai keterangan dan dilakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga, ada unsur lain dalam kasus tersebut ditambah lagi melibatkan empat anak di bawah umur.

1. Hasil pengembangan terungkap ada kasus prostitusi anak

Berawal dari Pesta Seks, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Acehtodaysparent.com

Dugaan adanya kasus lain yang melatarbelakangi terlibatnya empat anak di bawah umur ternyata benar. Setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan, terungkap fakta baru bahwa pesta seks yang dilakukan tiga muda-mudi tersebut masuk dalam jaringan prostitusi anak.

Berdasarkan keterangan dua anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus ini, dikatakan bahwa mereka telah diperdagangkan oleh muncikari kepada laki-laki hidung belang atau penikmat seks.

“Diperoleh fakta baru bahwa para pelaku anak perempuan tersebut ada terkoneksi dengan jaringan prostitusi anak yang dikendalikan oleh muncikari,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie, Inspektur Polisi Satu Ferdian Chandra saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Chat WA Ketua KAMI Medan Dibuka, Ada Perintah Melempari Polisi dan DPR

2. Polisi tangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam prostitusi anak

Berawal dari Pesta Seks, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di AcehPolres Pidie menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam prostitusi anak (IDN Times/Istimewa)

Atas dasar pengembangan dari keterangan kedua korban anak dan saksi lainnya dalam perkara tersebut, diperoleh hasil gelar perkara adanya muncul tindak pidana lainnya yaitu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur (TPPA).

Petugas kemudian membuat laporan baru dengan nomor LP:/145/X/RES.1.24/2020/SPKT Polres Pidie, tanggal 13 Oktober 2020 terkait kasus tersebut. Berdasarkan laporan itu, polisi lalu melakukan pencarian terhadap terduga orang-orang yang terlibat sebagai muncikari.

Tak butuh waktu lama, di hari yang sama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie menangkap seorang wanita, berinsial IRF (38) warga Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, diduga sebagai muncikari.

Kesokan harinya atau Selasa (13/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB, satu terduga lainnya berinsial IK (40) warga Kcamatan Indra Jaya, Kabupaten Pidie. Satu jam kemudian, kembali ditangkap terduga lainnya, berinsial DI (26) warga Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

“Tiga orang yang diduga pelaku terlibat dalam tindak pidana perdagangan anak, yakni berinsial IRF, IK, dan DI. Ditangkap di kawasan Komplek Terminal Terpadu Kota Sigli,” ujar Ferdian.

3. Mengaku baru beberapa bulan menjalankan bisnis prostitusi anak

Berawal dari Pesta Seks, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di AcehPolres Pidie menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam prostitusi anak (IDN Times/Istimewa)

Ketiganya dibawa ke Markas Kepolisian Resor Pidie untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Salah seorang terduga berinsial IRF mengaku, jika bisnis prostitusi anak yang dijalaninya telah dilakukan sejak Juli hingga September 2020 ini.

“Adapun modus operandinya, penikmat seks mendatangi muncikari lalu diperlihatkan para korban anak untuk dipilih oleh penikmat seks,” ungkap Ferdian.

4. Korban dijual dengan harga Rp200 ribu sampai Rp500 ribu kepada lelaki hidung belang

Berawal dari Pesta Seks, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Acehconservativewoman.co.uk

Kepada petugas, IRF juga mengaku selama kurun waktu Juli hingga September telah memperdagangkan pekerja seks anak sejumlah lelaki hidung belang dengan harga mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu.

“Dua korban anak, diperdagangkan IRF dari Juli sampai dengan September 2020, kepada tiga orang laki-laki dengan bayaran Rp200 ribu sampai dengan Rp500 ribu,” jelas kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh dua korban anak yang sebelumnya telah diperiksa petugas. Satu korban anak mengaku telah dijual sebanyak empat kali dan satu korban anak lainnya mengaku telah dijual tiga kali oleh terduga IRF.

5. Satu terduga pelaku masih buron

Berawal dari Pesta Seks, Polisi Ungkap Kasus Prostitusi Anak di AcehIlustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

IRF, IK, dan DI, tiga terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur kini telah ditahan di Markas Kepolisian Resor Pidie guna penyidikan lebih lanjut.

Terkait dengan jerat hukuman, ketiganya akan diancam dengan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang Jo pasal 76F Jo Pasal 81 Jo Pasal 82 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Adapun ancaman hukuman yakni 15 tahun penjara.

Ferdian mengatakan, dalam kasus ini masih ada satu orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dan kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang serta sedang dilakukan pengejaran

“Sedangkan untuk pelaku IM, masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Baca Juga: Malam Bainai, 10 Potret Nikita Willy Bak Puteri Raja

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya