PPKM Diperketat, Mulai Besok Mal di Medan Tutup Jam 5 Sore
Pengelola mal patuh ketentuan dari pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Sejumlah Marketing Communication (Marcomm) mal di Medan akui akan menerapkan PPKM yang berisi tentang Mall ditutup jam 5 sore atau pukul 17.00 WIB.
Penerapan ini juga berdasarkan intruksi surat edaran dari Gubernur Sumut nomor 188.54/26/INST/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan posko pengamanan COVID-19.
Surat ini efektif per tanggal 7 juli hingga 20 juli 2021, akan diberlakukan perubahan jam operasional, senin-minggu dan libur nasional pukul 10.00 sampai jam 17.00 wib.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan perketatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dibeberapa daerah termasuk Kota Medan.
Hal ini disampaikan ketika memberikan keterangan pers secara virtual dan tayang di kanal Youtube Perekonomian RI pada Senin (5/7/2021).
Salah satu perketatan usaha yaitu, mal masih bisa beroperasi. Namun, wajib tutup pukul 17.00 waktu setempat (jam 5 sore) serta jumlah pengunjung dibatasi 25 persen.
Berikut sejumlah pernyataan dari Marketing Communication mall yang berada di Kota Medan.
Baca Juga: Medan dan Sibolga Masuk Perketatan PPKM Mikro, Mal Tutup Jam 5 Sore
1. Center Point Medan coba membuat simulasi
Marketing Communication Center Point Medan, Abe mengatakan hal tersebut telah diketahuinya.
Ia juga mengatakan bahwa, rekan yang bertugas mencoba membuat simulasi yang terbaik terkait hal tersebut.
"Kalau untuk edaran, sampai saat ini belum. Mungkin perhari ini masih tahap komunikasi sampai dimana kami juga tidak bisa lacak. Tapi kalau surat edaran masih belum," jelas Abe.
"Jadi gini kalau terkait dengan PPKM ini, mudah-mudahan langkah yang diambil ini adalah langkah yang baik untuk kita semua, karena sudut pandangnya adalah kondisi pandemik," tambahnya.
Baca Juga: 3 Cara Memilih Hewan Kurban untuk Iduladha, Perhatikan Syariat Ya!