PPKM Darurat di Medan, Ini Aturan Wali Kota untuk Perayaan Idul Adha
Bobby imbau warga Medan tidak Salat Id berjemaah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menetapkan aturan untuk peringatan Hari Raya Idul Adha, yang jatuh pada tanggal 20 Juli 2021 untuk masa PPKM darurat. Medan akan memberlakukannya mulai Senin (12/7/2021) besok.
"Dan tadi kita sudah tetapkan bagaimana pelaksanaan ibadah, salat Idul Adha, atau Hari Raya Idul Adha yang jatuh 20 Juli," kata Bobby, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Medan PPKM Darurat, Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan
1. Bobby minta masyarakat tak laksanakan salat berjemaah saat Idul Adha
Bobby mengatakan untuk penetapan hari raya Idul Adha, dia mengimbau agar tidak melaksanakan salat berjemaah.
"Sudah kita tetapkan untuk melaksanakan salat Idul Adha baik itu di masjid ataupun di lapangan. Kita harapkan untuk melaksanakan salat tidak berjemaah atau melaksanakan salat di rumah masing-masing," ucapnya.
Baca Juga: Besok Medan PPKM Darurat, Bobby: 3 Hari Sosialisasi Dulu