Medan PPKM Darurat, Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan Ditiadakan

Sebelumnya Gubernur Edy sebut Medan harusnya level 3

Medan, IDN Times – Kota Medan masuk ke dalam daftar kota dan kabupaten yang harus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa dan Bali. PPKM Darurat akan dimulai pada 12 hingga 20 Juli 2021.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, PPKM Darurat ini disampaikan oleh pemerintah pusat. Medan tetap dikategorikan level 4. Meskipun sebelumnya, Edy mengatakan seharusnya Medan masuk ke dalam kategori level 3. “Ada perbaikan, tapi masih masuk ke dalam level 4,” ujar Edy.

Untuk ukuran Kota Medan, kriteria level 4 adalah karena ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat COVID-19. Selain itu, ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu dua pekan.

PPKM darurat, kata Edy dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terutama varian Delta yang disebut lebih ganas dari lainnya.

1. Takbir keliling dan kegiatan lainnya akan dibatasi

Medan PPKM Darurat, Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan DitiadakanIlustrasi pawai takbiran malam Idulfitri (nu.or.id/istimewa)

Edy pun menjelaskan, selama pemberlakuan PPKM Darurat, aktifitas akan dibatasi secara luar biasa. Para petugas akan dikerahkan untuk melakukan pengawasan.

“Khusus kota Medan. Tetapi perlakuannya adalah PPKM Darurat itu tidak boleh melakukan takbir keliling dalam Idul Adha,” ungkapnya.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperluas Mulai 12 Juli, Medan Masuk Daftar 

2. Salat Id berjemaah ditiadakan, daging kurban harus diantarkan untuk mencegah kerumunan

Medan PPKM Darurat, Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan DitiadakanMasjid Raya Al Mashun dipadati jemaah salat Ied, Minggu (24/5). Warga tetap mengikuti salat berjamaah meski khawatir tertular COVID-19 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Untuk lebih detilnya, Edy masih menunggu keputusan resmi dari Kemendagri. Namun, Pemprov Sumut sudah melakukan persiapan.

Untuk mencegah kerumunan, kata Edy, salat Idul Adha berjemaah di masjid dan lapangan juga ditiadakan. “Enggak boleh salat berjemaah. Salatnya di rumah masing-masing pada Idul Adha. Terbatas dan intinya tak boleh kerumunan,” ujar Edy.

Begitu juga untuk kurban. Nantinya, Edy meminta supaya daging kurban diantarkanke rumah warga untuk mencegah antrean berkerumun. “Diantar, libatkan kepling, Babinsa, Babinkamtibmas,” ujar mantan Ketum PSSI itu.

3. Penyekatan akan dilakukan pada lima pintu keluar masuk Medan

Medan PPKM Darurat, Salat Idul Adha di Masjid dan Lapangan DitiadakanPemudik menggunakan sepeda motor terjebak kemacetan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Untuk perkantoran, disyaratkan hanya 25 persen yang boleh bekerja di dalamnya. Selebihnya akan menggunakan sistem bekerja dari rumah (WFH). Edy akan menekankan hal itu pada manajemen kantor.

Pengetatan juga dilakukan pada pintu keluar masuk Kota Medan. Ada lima pintu yang akan dilakukan pengetatan.

“Karena Medan ibukota, ada 5 pintu yang sama-sama kita lakukan pengawasan. Kita informasikan kepada kabupaten/kota tetangga untuk melakukan bersama, mengingatkan masyarakat agar tidak terjadi penumpukan di Medan, sampai tanggal 20 Juli. Itu yang direncanakan,” pungkasnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan keterisian tempat tidur isolasi (BOR) pihaknya juga sudah menyiapkannya. Saat ini, jumlah seluruh tempat tidur isolasi tersedia sebanyak 4.112 unit. Pihaknya bersiaga dan menyiapkan hingga 900 unit tempat tidur isolasi tambahan.

Informasi resmi menunjukkan, hingga Jumat (9/7/2021), ada peningkatan 336 kasus harian di Sumut. Ini adalah peningkatan tertinggi dalam beberapa pekan terakhir. Angka ini menjadikan akumulasi kasus COVID-19 di Sumut menjadi 38.036 kasus. Korban meninggal bertambah lima orang dari hari sebelumnya menjadi 1.228 orang. Dari seluruh kasus, 33.763 orang sudah dinyatakan sembuh.

Kota Medan masih menjadi penyumbang kasus tertinggi. Jumlahnya sudah mencapai 19.189 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 17.023 orang dan 588 orang meninggal dunia.

Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ini 5 Manfaat dari Berkurban

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya