Patuhi Protokol Kesehatan, KPU Medan Rapid Test Para Calon PPDP
Ada PPDP mengundurkan diri karena tak bersedia di-rapid test
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan melakukan rapid test kepada seluruh calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lima zona. Salah satunya berlokasi di lapangan depan kantor Camat Helvetia Medan, Selasa, (7/7). Hal ini guna memastikan para PPDP nonreaktif dari COVID-19 dalam persiapan Pilkada Kota Medan pada 9 Desember mendatang.
Ketua KPU kota Medan, Agussyah Damanik menjelaskan kegiatan tersebut dilakukan untuk memenuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan tahapan Pilkada Medan 2020.
“Hari ini kita lakukan Rapid Test kepada seluruh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di lima zona seperti di RS Pringadi, lapangan sepak bola tanah 600, lapangan depan kantor Camat Medan Area, Cadika, dan lapangan Helvetia itu dilakukan agar memudahkan PPDP mengakses ke lokasi,” ujarnya.
Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi Pembunuhan, Sarpan Pulang dengan Wajah Lebam
1. Rapid test akan dilanjut besok di Rumah Sakit Pirngadi
Dari 4.294 hanya 727 orang yang masih berlangsung melakukan rapid test. Sisanya para PPDP diharapkan akan melakukan rapid test pada esok hari di Rumah Sakit Pirngadi Medan, agar dapat mengetahui hasil tersebut.
“Dan ini kita lakukan sampai besok, untuk besok mengcover jika ada misalnya yang reaktif atau petugas PPDP tidak datang, tidak mau diperiksa. Jumlah PPDP kita 4.294 dan ini tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus mereka akan kita tugaskan dan sebelum itu kita Rapid Test setelah itu bimtek dan sebelum mereka ke lapangan kita pasti kan mereka sehat dan di lapangan mereka dilengkapi dengan APD sehingga masyarakat tidak khawatir,” ungkap Agussyah.
Baca Juga: Gawat! Jenazah PDP COVID-19 Dibawa Kabur dari RS Pirngadi Medan