TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU: Tingkat Partisipasi di Pilkada Medan Naik 2 Kali Lipat dari 2015

Prokes juga diklaim berjalan baik hingga 90 persen

TPS 22 Asam Kumbang Tasbih, Sumatera Utara (IDN Times/Doni Hermawan)

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menilai tingkat partisipasi pemilih meningkat hingga dua kali lipat. Hal itu jika dibandingkan dari Pilkada Medan tahun 2015 lalu.

Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Medan, Rinaldi Khair. Menurutnya ada progres positif meski di tengah pandemik.

"Kalau dari sisi angka matematik memang kita lihat ini belum memenuhi target nasional tetapi kalau kita hitung dari angka partisipasi pemilih dibanding tahun 2015, justru ini bertambah 2 kali lipat. Apalagi kita saat ini mengalami masa pandemik, yang mau tidak mau menjadi persoalan juga di masyarakat untuk tidak memilih ke TPS," ujar Rinaldi, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Bobby Nasution Dinilai Mampu Jawab 3 Tantangan Berat Pilkada Medan

1. Berdasarkan lembaga survey yang didapat KPU, partisipasi masyarakat di Pilkada 2020 di atas 55 persen

IDN Times/istimewa

Namun, untuk mendapatkan angka pasti, Rinaldi mengatakan masih menunggu rekapitulasi data seluruhnya.

"Kita belum mendapatkan angka pasti tetapi Dari banyak info yang beredar baik dari lembaga survey, dari hitung-hitungan yang kita dapat umumnya di atas 55 persen. Kita optimis angka tersebut tercapai," tuturnya.

Sehingga, Rinaldi menyampaikan bahwa hal ini menjadi kebanggaan kepada masyarakat dengan menggunakan hak pilihnya. Artinya tanggapan masyarakat ikut berpartisipasi itu sudah cukup tinggi di pilkada Medan 2020 saat ini.

2. KPU: 90 persen standar prokes dijalankan di TPS

KPU Medan mulai melakukan proses pelipatan kertas suara (IDN Times/Indah Permata Sari)

Untuk protokol kesehatan di masa pandemik COVID-19, Rinaldi mengatakan bahwa prokes selama di lapangan sekitar 90 persen telah dipenuhi. 

"Ada satu dua memang yang kita temukan belum memenuhi standar. Seperti luasnya dan physical distancing-nya karena memang ada beberaoa tempat yang tidak bisa didirikan di lahan yang luas," jelas Rinaldi.

"Dia harus didirikan di gang-gang kecil karena kalau digeser ke lahan yang luar justru lebih jauh dari pemilihnya. Oleh karena itu, meskipun di gang-gang kecil prokes kita maksimalkan. Tetapi ada beberapa yang tidak bisa menerapkan physical distancing. Makanya dari monitoring 90 persen yang bisa memenuhi prokes," tambahnya.

Baca Juga: Data Lengkap Update Real Count KPU Pilkada 23 Daerah di Sumut

Berita Terkini Lainnya