Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi Belum Bisa Tentukan Tersangka
Masih kumpulkan bukti dan panggil saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Mencuatnya kasus jagal kucing di Medan masih terus diselidiki kepolisian. Kasus ini viral setelah adanya laporan salah seorang pemilik kucing persia (big bone) soal ditemukannya bangkai yang tinggal tulang belulang di Jalan Tangguk Bongkar Medan.
Hingga sampai saat ini, kasus tersebut masih dalam pengumpulan bukti dan saksi untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.
Baca Juga: Untuk Barang Bukti, Polisi Bongkar Kuburan Kucing Sonia yang Viral
1. Pihak kepolisian belum dapat pastikan tersangka
Dalam penyelidikan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan bahwa, untuk penetapan tersangka pihak kepolisian masih belum dapat memastikan, meski telah ada 5 orang saksi yang dimintai keterangan.
"Saksi sudah 5 yang kita mintai keterangan, 2 saksi terakhir yang sudah memberikan keterangan belum cukup bukti untuk kita jadikan tersangka. Oleh karenanya, penyidik masih terus mengumpulkan bukti dan saksi lain," ucapnya.
Baca Juga: Kucing Persianya Ditemukan Tinggal Tulang, Begini Curhat Sonia